Meski Bersalah atas Kematian George Floyd, Derek Chauvin Tetap Dapat Ro 14 Miliar, Kok Bisa?

Derek Chauvin harus mempertanggungjawabkan perbuatannya atas kematian George Floyd, seorang warga kulit hitam di Amerika Serikat.

Editor: Heri Prihartono
AP/Hennepin County Sheriffs Office via Kompas.com
Dari kiri, Derek Chauvin, J Alexander Kueng, Thomas Lane, dan Tou Thao. Chauvin didakwa melakukan pembunuhan tingkat dua atas George Floyd, seorang pria kulit hitam yang meninggal setelah ditahan olehnya dan petugas kepolisian Minneapolis lainnya pada 25 Mei. Ada pun Kueng, Lane, dan Thao dituduh membantu dan bersekongkol dengan Chauvin. 

Thomas Lane, J. Alexander Kueng dan Tou ThaoThomas Lane, J. Alexander Kueng dan Tou Thao (Hennepin County Jail)

Sementara tiga pelaku lainnya, J Alexander Kueng, Thomas Lane, dan Tou Thao, tidak akan mendapatkannya karena ststus mereka petugas baru.

Pada Rabu (10/6/2020), Lane dibebaskan dari penjara setelah membayar uang jaminan sebesar 750.000 dollar AS, sekitar Rp 10,6 miliar.

Kuasa hukum Lane, Earl Gray, membenarkan kliennya menerima jaminan tersebut dengan syarat, dan saat ini pulang bersama istrinya.

Bersama Chauvin, ketiganya dipecat dari kesatuan karena dianggap bersekongkol untuk membantu pembunuhan Floyd pasca-beredarnya video di media sosial.

Jadwal sidang Lane akan terjadi 29 Juni, dengan Gray menyatakan dia berniat melayangkan mosi untuk menggugurkan semua dakwaan kliennya.

PEMBERITAHUAN! Warga yang Flu dan Batuk Diimbau Tak ke Pasar hingga Pedagang Harus Negatif

"Kini, kami bisa memperhatikan apa yang terjadi dari luar. Kami berharap mosi kami akan dikabulkan," ucapnya kepada The Tribune. Ardi Priyatno Utomo/Kompas.com

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Meski Bersalah, Derek Chauvin, Eks Polisi Pembunuh George Floyd, Dapat Pensiun Rp 14 Miliar", .

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved