VIDEO Viral Ambil Paksa Jenazah Covid-19 oleh Keluarga, Polisi Ciduk 3 Orang Provokator Massa
Petugas menyiduk tiga orang yang diduga sebagai provokator penggerak aksi massa yang mencoba mengambil paksa jenazah dari RS Dadi Makassar
TRIBUNJAMBI.COM - Petugas menyiduk tiga orang yang diduga sebagai provokator penggerak aksi massa yang mencoba mengambil paksa jenazah dari RS Dadi Makassar, Sulawesi Selatan, pada Rabu (10/6/2020) malam.
Mereka kini diamankan di Polsek Mamajang, Makassar. "Tiga orang dari massa itu diamankan, karena diduga kuat provokator rencana pengambilan paksa jenazah,” kata Kapolsek Mamajang Kompol Daryanto saat dihubungi, Rabu malam.
Daryanto juga menjelaskan aksi massa yang akan membawa kabur jenazah pasien Covid-19 tersebut berhasil digagalkan petugas gabungan TNI-Polri.
Direktur RS Dadi Makassar Arman Bausat mengatakan, pasien Covid-19 yang meninggal dunia adalah perempuan berusia 60 tahun.
• Jadwal Lengkap Liga Spanyol 2020, Mulai Bergulir 14 Juni, Lionel Messi Dikabarkan Kram Otot Paha
• Surat Yasin 83 Ayat, Bahasa Arab, Latin, Video dan Terjemahan, Untuk Dibaca di Malam Jumat
Pasien itu menjalani perawatan di RS Dadi sejak 28 Mei 2020 setelah sebelumnya sempat dirawat di Rumah Sakit Stella Maris Makassar.
"Sudah dilakukan empat kali swab test, tapi hasilnya tetap positif. Tadi habis Magrib pasien meninggal, jadi harus dimakamkan dengan protokol Covid-19," kata Arman ketika dihubungi. Karena pasien ini sudah dipastikan terinfeksi virus corona, Arman tidak berani menyerahkan jenazahnya ke pihak keluarga.
SUMBER: Surya
• Eropa Mulai Tolak CPO dari RI, Usung Isu Perusakan Lingkungan Hutan dan Kesengsaraan Fauna
