Eropa Mulai Tolak CPO dari RI, Usung Isu Perusakan Lingkungan Hutan dan Kesengsaraan Fauna

Pemasaran produk kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) dan turunannya dari Indonesia kembali mendapat hadangan di Eropa.

Editor: Fifi Suryani
sawitplus.co
Ilustrasi CPO 

TRIBUNJAMBI.COM, ZURICH - Pemasaran produk kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) dan turunannya dari Indonesia kembali mendapat hadangan di Eropa.

Kali ini, hadangan pemasaran produk kelapa sawit dan turunannya dari Indonesia datang dari Swiss.
Uniterre, lembaga swadaya masyarakat yang berjuang untuk petani Swiss, menolak keras masuknya produk kelapa sawit Indonesia ke Heidiland.

LSM Uniterre bahkan mulai mengumpulkan tanda tangan rakyat Swiss untuk mengadang produk andalan Tanah Air itu.

Jika tanda tangan itu memenuhi kuota, akan berlanjut ke referendum.

Artinya, keputusan boleh atau tidaknya produk kelapa sawit Indonesia akan ditentukan murni di tangan rakyat Swiss.

Persis seperti pemilihan presiden atau kepala daerah di Indonesia, sekitar delapan juta rakyat Swiss akan menentukan nasib produk kelapa sawit itu nantinya, lewat coblosan.

Sejauh ini, jumlah tanda tangan untuk memuluskan referendum sudah memenuhi syarat.

"Kami sudah mengumpulkan 65.000 tanda tangan,“ tutur Mathias Stalder, pejabat Uniterre, menjawab Kompas.com.

Kotak surat yang berisi tanda tangan itu, imbuh Stalder, akan diserahkan ke Kejaksaan Agung Swiss pada 22 Juni mendatang.

Di Swiss, penentuan kebijakan berasal dari dua macam, yaitu parlemen dan rakyat.

Parlemen Swiss sebenarnya sudah memberikan lampu hijau masuknya produk kelapa sawit Indonesia.

Perjanjian kerja sama kedua negara sudah diteken kedua belah pihak.

Tinggal pelaksanaan di lapangan saja, maka akan mengalir margarin, minyak goreng, atau kosmetik dengan bahan baku kelapa sawit ke Swiss.

Namun, Uniterre mengadakan perlawanan. Agar referendum bisa terlaksana, diperlukan minimal 50.000 tanda tangan.

Dengan mengantongi 65.000 tanda tangan, langkah Uniterre diperkirakan akan mulus.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved