Dilaporkan Luhut ke Mabes Polri, Said Didu Dikabarkan Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka

Penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri dikabarkan telah menetapkan status tersangka pada mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu

Editor: Rahimin
Kolase
Said Didu dan Luhut Binsar Pandjaitan 

"Setelah selesai periksa saksi HA, baru penyidik memeriksa saksi lalu kemudian gelar perkara," tambahnya.

‎Untuk diketahui ‎ Hersubeno Arief tidak memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri pada Selasa (19/5/2020) lalu karena situasi saat ini masih pandemi virus corona.

VIDEO VIRAL, Diduga Pungli Soal e-KTP di Deli Serdang Terekam Kamera Netizen

Resmi PPDB Jakarta Sudah Dibuka, Calon Peserta Dari Luar DKI Bisa Mendaftar, Cek Syarat-syaratnya

Gaji Pimpinan KPK Firli Bahuri Dkk Bakal Dinaikan, Ini Besaran Upah Yang Mereka Terima Sekarang?

Alasan Hersubeno Arief tidak memenuhi panggilan karena masih situasi pandemi tidak jauh berbeda dengan alasan Said Didu.

Mantan Sekretaris BUMN itu juga tidak hadir di panggilan pertama Senin (4/5/2020) karena alasan menghormati kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tengah pandemi corona.

Ketika penjadwalan ulang pada Senin (11/5/‎2020) Said Didu juga tidak hadir masih dengan alasan mematuhi PSBB. Kubu Said Didu meminta pemeriksaan dilakukan di rumah Said Didu.

Permohonan itu tidak dikabulkan penyidik. Jumat (15/5/2020) Said Didu diperiksa di Bareskrim Polri setelah ada kesepakatan dengan penyidik bahwa pemeriksaan pasti mengedepankan protokol kesehatan.

Said Didu harus berurusan dengan pihak berwajib karena dipolisikan oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan atas dugaan pencemaran nama baik.

Luhut merasa tidak terima dengan pernyataan Said Didu dan merasa nama baiknya dicemarkan. Pernyataan itu dilontarkan Said Didu ketika diwawancarai Hersubeno Arief melalui kawal YouTube.

Akhirnya Luhut menggandeng empat pengacara untuk memproses hukum Said Didu. Sementara Said Didu menunjuk seorang kuasa hukum purnawirawan untuk mendampinginya. Terakhir, sebanyak 871 purnawirawan TNI menyatakan dukungan mereka pada Said Didu.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Said Didu Dikabarkan Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Terhadap Luhut, Ini Respon Pengacara

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved