Tawarkan Diri Lewat Aplikasi Chatting, Pria Ini Nyamar Jadi Wanita Hingga Tipu 40 Orang, Jasa Pijat
Namun, RH menerapkan sejumlah syarat ketika diajak berhubungan badan oleh pria yang sudah memesannya.
Dalam laporannya, Muh mengaku rugi Rp 20 juta untuk biaya pernikahan.
"Korban secara material mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta untuk mahar dan biaya atas pernikahan tersebut," kata Dhafid.
Sebelumnya diberitakan, Muh dan Mit berkenalan melalui media sosial.
Perkenalan dan interaksi mereka di media sosial kemudian menumbuhkan benih cinta.
Hingga pada 2 Juni keduanya memutuskan untuk menikah yang disaksikan tokoh masyarakat.
Perkawinan tersebut sah secara agama.
Namun, Mit menolak ajakan malam pertama.
Besoknya Mit minta cerai dan kabur.
Merasa aneh dengan istrinya itu, Muh akhirnya mencari asal usul istrinya.
Muh mendapat informasi dari kepala rukun tetangga bahwa Mit yang sudah sah menjadi istrinya adalah seorang laki-laki.
Mit kemudian ditangkap dan saat ini diperiksa di Mapolres Lombok Barat.
SUMBER: Tribun Sumsel
• Berharap Doa Dikabulkan Allah SWT, Yuk Mulai Biasakan Mengerjakan Salat Tahajud di Sepertiga Malam