Pancingan Suami untuk Penggoda Istrinya Berhasil, Rumitnya Asmara 2 Pria dan 1 Wanita di Surabaya

"Dia mengecek HP istrinya ada hubungan asmara lain, dipancing untuk bertemu," terangnya. Kalimat pesan pancingan itu ..

Editor: Duanto AS
Tangkapan Layar Surya.co.id
Ilustrasi perselingkuhan 

TRIBUNJAMBI.COM, SURABAYYA - Kisah asmara seorang istri di Surabaya dengan pria lain, akhirnya diketahui suaminya.

Seorang pria dianiaya hingga tewas di atas jembatan Prambangan, Kecamatan Kebomas, Gresik, Jawa Timur karena motif asmara.

Ini berawal dari 'perangkap' yang dipasang sang suami.

Ngeyel! Nekat Bawa Pulang Jenazah Corona, Hasil Rapid Tes Semua Keluarga Bikin Geleng-geleng Kepala

BERITA POPULER Pagi Ini Ular Piton 4 Meter vs Roni Bekele di Muarojambi

dr Reisa Tampil jadi Tim Gugus Tugas Covid-19, Netizen Malah Pertanyakan Keberadaan Menteri Terawan

Korban dianiaya seorang diri oleh pelaku yang merupakan suami siri.

Pelaku diketahui berusia 35 tahun bernama Yendi.

Dia mengontrak rumah bersama istri sirinya di jalan Kapuas RT 08/RW02, Kecamatan Manyar.

Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto mengatakan pelaku nekat menghabisi korbannya bernama Hadi Kirana Saputra (28) warga jalan Greges Barat VI No. 20, Tambaksarioso, Asemrowo, Surabaya dengan tangan kosong.

Karena geram dengan ulah korban yang kerap menghubungi istrinya.

"Modusnya karena ada faktor asmara.

Karena korban dinilai ada hubungan perselingkuhan dengan istri siri tersangka.

Dianiaya dengan tangan kosong," ujarnya di halaman Mapolres Gresik, Selasa (9/6/2020).

Dikatakannya, pelaku yang ditangkap di rumahnya sendiri itu mencium bau perselingkuhan dari handphone istri sirinya.

Korban berusia 28 tahun itu nekat menggoda istri sirinya.

Saat itu dia membaca percakapan istri sirinya di WhatsAp (WA) hingga ke chat paling atas.

Emosinya memuncak dan berusaha menemui korban yang nekat menggoda istri sirinya itu.

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved