Virus Corona

Akhirnya, Keluarga Jenazah PDP yang Dibawa Paksa Massa di Bekasi Minta Maaf

Kasus jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) yang dibawa paksa massa di RS Mekar Sari berakhir damai.

Editor: Rahimin
(ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
ILUSTRASI Petugas pemakaman menurunkan peti jenazah pasien COVID-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta. 

TRIBUNJAMBI.COM - Kasus jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) yang dibawa paksa massa di RS Mekar Sari berakhir damai. Pihak keluarga meminta maaf kepada pihak rumah sakit.

“Mohon maaf sebesar-besarnya kepada pihak Rumah Sakit Mekar Sari di mana telah terjadi insiden Senin kemarin yang benar-benar tidak kami kehendaki dan di luar dari kendali keluarga inti,” ujar salah satu keluarga jenazah, EW, di RS Mekar Sari, Rabu (10/6/2020).

EW mengatakan, kejadian tersebut di luar kendali pihak keluarga. Menurut dia, insiden tersebut dilatarbelakangi rasa panik.

“Insiden Senin kemarin yang benar-benar tidak kami kehendaki dan di luar dari kendali keluarga inti, memang berdasarkan rasa panik yang memang yang sudah tidak bisa dibendung. Di samping kesedihan warga. Kami meminta maaf sebesar-besarnya,” kata dia.

84 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat, Termasuk Danrem 042 Gapu M Zulkifli Naik Pangkat Jadi Brigjen

Indonesia Berada di Urutan 97 Negara Teraman dari Covid-19, Fadli Zon: Ini Sangat Mencemaskan

Elektabilitas Prabowo Subianto Turun Drastis Saat Pandemi Covid-19, Ternyata Ini Penyebabnya

Sempat Berseteru, Nikita Mirzani Akui Punya Rasa Bangga pada Barbie Kumalasari, Apa Sebabnya?

Sementara itu, Direktur RS Mekar Sari, Evi Andri Winarsih mengatakan, kejadian bawa paksa jenazah PDP tersebut terjadi lantaran adanya kesalahpahaman antar kedua belah pihak. Namun kini masalah yang terjadi antara rumah sakit dan keluarga telah diselesaikan secara damai.

“Kami menyampaikan bahwa menurut kami itu adalah murni kesalahpahaman antara keluarga dan kami. Seharusnya memang tidak terjadi, kami turut prihatin. Oleh karena itu, kami berusaha dan sepakat tadi untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dan saling memaafkan,” ucap Evi.

Evi mengatakan, RS Mekar Sari mengklaim rumah sakitnya adalah rumah sakit rujukan untuk menangani Covid-19 di Kota Bekasi, sehingga pelayanannya sesuai dengan protokol pencegahan Covid-19 sesuai aturan dari Kementerian Kesehatan, Dinkes Kota Bekasi, dan Pemkot Bekasi.

“RS Mekar Sari merupakan rumah sakit rujukan awal Kota Bekasi. Jadi kami melakukan protokol pelayanan sesuai dengan kebijakan yang sudah ditentukan Kemenkes, Dinkes dan juga Pemerintah Kota Bekasi,” ucap dia.

Saat ditanyakan lebih lanjut terkait alasan pihak rumah sakit menyatakan R sebagai PDP, Evi enggan menjawab. Padahal sebelumnya, Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Bekasi ( PIKOKABSI), Alamsyah menyebut, hasil terakhir pemeriksaan jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) RS Mekar Sari adalah non reaktif berdasarkan tes Swab Polymerase Chain Reaction (PCR).

"Non-reaktif rapid test-nya dan PCR swab-nya negatif dari hasil RS Mekar Sari,” ucap Alamsyah. Sebelumnya, beredar video berisi puluhan orang memaksa membawa jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 di Rumah Sakit Mekar Sari, Bekasi Timur, Senin (8/6/2020).

Di dalam video itu tampak sejumlah warga itu memaksa petugas membuka satu ruangan yang di dalamnya ada jenazah PDP. Seseorang yang merekam video itu juga terdengar mengucapkan, “ini Rumah Sakit umum gua bikin viral nih RS Mekar Sari, ini bukan penyakit corona udah jelas jelas ada penyakitnya,” kata seseorang dalam video itu.

Karena banyak orang yang memaksa masuk ke ruangan tersebut, akhirnya petugas membukakan pintu. Sejumlah orang kemudian mengambil jenazah PDP itu. Ramai-ramai mereka membawa jenazah PDP yang terbaring di tempat tidur keluar dari rumah sakit menuju parkiran.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Keluarga Jenazah PDP yang Dibawa Paksa Massa di RS Mekar Sari Minta Maaf, Kasus Berakhir Damai

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved