Berita Nasional
Istri Bongkar Kelakuan PNS Pria yang Pingsan di Mobil Tanpa Celana, Sebut Suaminya Doyan Selingkuh
Istri Bongkar Kelakuan PNS Pria yang Pingsan di Mobil Tanpa Celana, Sebut Suaminya Doyan Selingkuh
TRIBUNJAMBI.COM, MEDAN - Terungkap kelakuan PNS pria yang kedapatan pingsan tanpa mengenakan celana bersama teman wanitanya di dalam mobil yang juga seorang ASN.
Kelakuan PNS Pria bernama Zul (37) yang kedapatan selingkuh dengan sesama rekan kerjanya hingga ditemukan pingsan di dalam mobil terungkap.
Borok ASN Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, Sumatera Utara itu dibongkar istrinya.
• Uangnya Kurang Usai Nikmati Layanan PSK di Bekasi, Pria Ini Tewas Mengenaskan Dikeroyok Banyak Orang
• Puluhan Karyawan di Sarolangun Ngadu Belum Dapat THR, Disnaker Sebut Perusahaan Ini Bisa Kena Sanksi
• Diduga Ada Aliran Duit Mengalir ke Kakak Ipar Menantu Mantan Sekretaris Mahkamah Agung
Sang istri menyebut suaminya tukang selingkuh. Zul sering gonta-ganti pasangan wanita.
Tidak hanya mengungkap kelakuan suaminya, wanita itu kini melaporkan Zul ke polisi atas tuduhan kasus perzinaan.
Kasus perselingkuhan oknum PNS atau aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, berbuntut panjang.
Istri Zul mengadu ke Polres Asahan.
Informasi yang didapat Tribun dari Polres Asahan, istri dari Zul telah membuat laporan pengaduan pada Senin (8/6/2020).
Perempuan yang disebutkan berinisial AMS itu telah melaporkan suaminya atas kasus perzinaan.
Pengakuan AMS kepada petugas Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Asahan, bahwa suaminya Zul (37), punya kebiasaan buruk, suka gonta-ganti wanita.
Ia dan Zul telah menikah selama 10 tahun.
• Hasil Study Shah Rukh Khan Saat Kuliah Beredar, Nilai Bahasa Inggrisnnya 51
• Pengajuan Dispensasi Nikah di Tanjabtim Meningkat, Banyak Anak Lulusan SMA Mau Nikah
• Dari Hasil Survei Elektabilitas PDI Perjuangan Turun Drastis dalam 3 Bulan Terakhir, PAN Nasdem Naik
Sebelumya, ia juga telah mengetahui dugaan perselingkuhan suaminya dengan wanita tersebut dari percakapan WhatsApp.
Namun, Zul bersikukuh jika dirinya dan H (39) hanya sebatas hubungan pekerjaan.
Kepada unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Asahan, AMS berharap agar Pemkab Asahan memberikan sanksi tegas kepada Zul dan wanita selingkuhannya tersebut.
Diintip Warga