Berita Tanjab Barat

Dewan Tanjabbar Minta Kasus LPJU Diusut Hingga Tuntas

Syufrayogi Syaiful, satu diantara anggota DPRD Tanjabbar mendukung penuh kejaksaan untuk mengungkap kasus dugaan korupsi LPJU tersebut.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
ist
Dinas Perkim Tanjab Barat 

TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Persoalan dugaan korupsi Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) semakin bergulir.

Permasalahan yang sudah ditanggani oleh pihak Kejari Tanjabbar mendapat tanggapan dari anggota DPRD.

Syufrayogi Syaiful, satu diantara anggota DPRD Tanjabbar mendukung penuh kejaksaan untuk mengungkap kasus dugaan korupsi LPJU tersebut.

Kepala Ombudsman Tanggapi Video Viral Camat Alam Barajo: Saya Tidak Bisa Menuding Sebelum Memeriksa

VIRAL Oknum PNS di Deliserdang Minta Uang Rp 100 Ribu Untuk Pengurusan KTP

Disebut Sebagai YouTuber Sombong, Orang Terdekat Bongkar Penghasilan Kekeyi Dalam Sebulan

"Kita dukung untuk kawan-kawan penegak hukum kita mengusut tuntas kasus LPJU ini. Karena kita sebagai masyarakat juga merasa dirugikan, dan sangat menyayangkan jika memang ada korupsi di tubuh pemerintahan kita," sebutnya, Selasa (9/6/2020).

Ia menyebutkan bahwa persoalan LPJU merupakan bagian dari prioritas pemerintah untuk merealisasikan semaksimal mungkin untuk menjangkau ke masyarakat. Terutama untuk daerah-daerah di Kabupaten Tanjabbar yang memang minim penerangan jalan.

"Di Tanjabbar masih banyak daerah yang minim penerangan jalan. Ini termasuk pelayanan dasar untuk menjadi masyarakat, karena tentu berdampak positif jika penerangan sampai ke pelosok desa, minimal untuk mengurangi angka kejahatan di jalan," ungkapnya.

Pengungkapan dugaan korupsi ini menjadi bukti keseriusan penegak hukum terhadap kerugian negara yang jika memang hal tersebut benar. Yogi meminta kepada kejaksaan tanpa pandang bulu untuk mengungkap kasus ini.

"Siapapun yang memang terkait periksa. Baik dinas maupun pemenang proyek, usut tuntas," tegasnya.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved