Anggaran Penanganan Virus Corona Covid-19 Naik dari Rp 400 Triliun Jadi Rp 677 Triliun
Dalam Perpres hasil revisi, biaya penanganan pandemi Covid-19 mencapai Rp 677,2 triliun.
Editor:
Leonardus Yoga Wijanarko
"Itu masuk kategori pembiayaan korporasi, baik BUMN, korporasi padat karya di atas Rp 10 miliar-Rp 1 triliun, dan untuk non padat karya," jelasnya.
Terakhir, anggaran Covid-19 diperuntukkan juga bagi dukungan bagi sektoral maupun kementerian dan lembaga serta pemda, dengan nilai mencapai Rp 97,11 triliun.
"Jadi total penanganan covid-19 adalah Rp 677,2 triliun," ucap Sri Mulyani.
• Anak 5 Tahun Jadi Korban Pencabulan, Pelaku Sempat Sogok Ngajak Damai, Korban Alami Trauma