Tolak Ajakan Hubungan Badan, Seorang Janda Muda di Belitung Ditusuk 3 Kali, Begini Kondisi Korban!
Tolak ajakan berhubungan badan, seorang janda muda di Belitung jadi korban percobaan pembuhan pada Sabtu (6/6/2020) dini hari
TRIBUNJAMBI.COM, BELITUNG -- Tolak ajakan berhubungan badan, seorang janda muda di Belitung jadi korban percobaan pembuhan pada Sabtu (6/6/2020) dini hari.
Kejadian penusukan dialamikorban, Winda (21) bersama adik angkatnya Dika ingin beranjak pulang dari tempat nongkrongnya di Jembatan Martapura, Jalan Air Kelubi Dalam, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung sekitar pukul 00.30 WIB.
Kemudian tersangka Martin alias Andre (34) yang tak lain adalah teman datang ke lokasi dan terjadi cek-cok mulut dengan korban. Tanpa basa-basi tersangka lalu mendorong dan menusuk korban sebanyak tiga kali.
• DATA HARI INI, Sudah 1.883 Pasien yang Meninggal Dunia Akibat Covid-19
Usai melakukan perbuatannya, tersangka langsung melarikan diri dan sebelumnya sempat mencabut kunci motor korban.
"Ada pun korban dan tersangka terlibat persilihan dikarenakan korban tidak mau diajak ke kontrakan tersangka untuk melakukan hubungan badan," ujar Kapolres Belitung AKBP Ari Mujiono saat menggekar konfrensi pers, Selasa (8/6/2020).
• Walau Popularitasnya Turun, Prabowo Subianto Tak Pernah Beri Perhatian Serius Soal Hasil Survei
Sebelumnya pada Jumat (5/6/2020) tersangka yang tinggal di Kecamatan Manggar, Kabupaten Beltim tiba di kontrakannya di Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.
Sekitar pukul 19.00 WIB sempat menemui korban di Jembatan Martapura bersama adik angkatnya dan teman perempuan adik angkatnya.
Saat itu keduanya sudah terlibat perselisihan, bahkan sempat mengancam akan membunuh korban dengan pisau yang tersimpan di balik bajunya.
Namun situasi masih terkendali dan keduanya pulang ke rumah masing-masing.
"Setelah tersangka tiba di kontrakannya kembali mengirim pesan ke korban mengajak bertemu kembali. Korban menjawab nanti, tapi korban menjawab nanti karena motornya sedang dipakai adik angkatnya," jelas Ari.
• Mantan Gelandang Manchetser City, Yaya Toure Berpeluang Main di Liga 1 Indonesia
Tersangka terus mendesak korban untuk datang ke kontrakannya namun korban hanya menjawab nanti.
Akhirnya sekitar pukul 23.50 WIB, keduanya bertemu di lokasi yang sama di Jembatan Martapura dan kembali terjadi perselisihan.
"Sekitar pukul 00.30 WIB terjadilah penusukan itu karena perselisihan sudah semakin panas. Jadi setelah korban terjatuh langsung ditusuk sebanyak tiga kali, namun pengakuan tersangka menusuknya hanya dua kali tapi faktanya tiga tusukan," ungkapnya.
Tak cukup waktu lama, tersangka berhasil diamankan jajaran Sat Reskrim Polres Belitung menangkap pelaku di Kecamatan Manggar sekitar pukul 19.30 WIB.
Kronologi Penusukan Janda
Janda berinisial WN (21) harus mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Marsidi Judono akibat luka tusukan kerambit (pisau kecil jenis melengkung) oleh seorang lelaki pada Jumat (6/6/2020) tengah malam lalu.
Kejadian tersebut diduga dipicu masalah asmara sehingga lelaki yang sempat melarikan diri itu menusuk wanita hingga tak berdaya.
Beruntung korban selamat pasca menjalani operasi selama 3,5 jam akibat tiga luka tusuk dua di perut dan satu paha kiri.
"Kondisi pasien stabil, kemarin sudah dilakukan operasi laparatomi atau operasi buka dinding perut untuk mencari dampak luka tusuk dua tempat di daerah perut kiri atas dan kanan bawah serta luka tusuk di paha kiri," jelas Direktur RSUD Marsidi Judono dr Hendra SpAn kepada posbelitung.co, Minggu (7/6/2020).
Berdasarkan informasi di lapangan, kejadian berawal saat korban sedang nongkrong bersama adik angkatnya di jembatan sekitaran Jalan Martapura, Air Kelubi, Kecamatan Tanjungpandan.
Kemudian sekitar pukul 00.00 WIB, pelaku datang menghampiri korban dan tiba-tiba mendorong korban hingga jatuh.
Tiba-tiba pelaku langsung menusuk korban hingga bersimbah darah. Usai melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri.
Adik angkat korban langsung menelpon rekannya meminta pertolongan dan langsung membawa korban ke rumah sakit.
Sebagai saksi dari kejadian tersebut, adik angkat korban segera melaporkan kejadian tindak pidana itu ke SPKT Polres Belitung.
Berdasarkan informasi, pelaku sudah diamankan jajaran Sat Reskrim Polres Belitung pada Sabtu (6/6/2020). Namun, pihak penyidik masih mendalami kejadian tersebut dan rencananya akan digelar konfrensi pers pada Senin (8/6/2020).
Pelaku Berhasil Ditangkap
Hanya butuh waktu 1×24 jam bagi jajaran Sat Reskrim Polres Belitung mengamankan pelaku tindak pidana percobaan pembunuhan berencana atau penganiayaan terhadap seorang janda Winda Rosalinda (21) pada Sabtu (6/6/2020) lalu.
Duda bernama Martin alias Andre diamankan di kediamannya di Kecamatan Manggar tanpa perlawanan.
Lelaki berusia 34 tahun itu sempat melarikan diri pasca menusuk Winda sebanyak tiga kali di Jembatan Martapura, Air Kelubi Dalam, Kecamatan Tanjungpandan Kabupaten Belitung pada Sabtu (6/6/2020) sekitar pukul 00.30 WIB dini hari.
"Setelah mendapat informasi keberadaan korban di Kecamatan Manggar, tim Sat Reskrim langsung melakukan pengejaran. Akhirnya sekitar pukul 19.30 WIB, tersangka diamankan di kediamannya," ujar Kapolres Belitung AKBP Ari Mujiono saat menggelar konfrensi pers, Senin (8/6/2020).
Menurutnya saat ini tersangka sedang diperiksa oleh penyidik untuk mendalami kejadian percobaan pembunuhan berencana atau penganiayaan itu.
Sedangkan korban tengah mendapatkan perawatan intensif di RSUD Marsidi Judono Tanjungpandan pasca menjalani operasi akibat menderita luka tusukan tersebut.
Atas perbuatannya tersebut, tersangka diancam pasal percobaan pembunuhan berencana yaitu Pasal 340 KUHPidana juncto Pasal 53 ayat (1) atau Pasal 351 KUHPidana.
"Dari penangkapan itu, kami dapatkan tersangka dan barang bukti berupa baju dan motor. Untuk barang bukti pisau telah dilempar, karena pengajuan tersangka mabuk jadi lokasi melemparnya kurang ingat," kata Ari.
(posbelitung.co/Dede Suhendar)