Berita Batanghari
Kejari Batanghari Cek Kondisi Barang Bukti di Rupbasan Klas I Jambi
"Jika ada kasus yang kami tangani namun barang bukti kami titipkan ke Rupbasan Jambi, maka kami wajib melakukan pengecekan terhadap kondisi Barang...
Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Kejaksaan Negeri (Kejari)Batanghari melakukan pengecekan barang bukti yang dititipkan di rumah penyimpanan benda sitaan (Rupbasan) Klas I Jambi.
Hal ini disampaikan oleh Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Batanghari, Bambang Irawan.
Ia mengatakan, ini adalah kegiatan rutin pihaknya.
• Keterlaluan! Suami Ini Jual Istrinya di Media Sosial Karena Kecewa Mahar Motor Tidak Dipenuhi
• Febri Riyanty Meninggal, Dokter RSUD Daud Arif Akan Diperiksa Polisi
• Ramalan 12 Zodiak Untuk Besok Selasa 9 Juni 2020, Pisces Jaga Kesehatan, Capricorn Spontanitas
"Jika ada kasus yang kami tangani namun barang bukti kami titipkan ke Rupbasan Jambi, maka kami wajib melakukan pengecekan terhadap kondisi Barang," ungkapnya, Senin (8/6/2020).
Ia menyebut, barang bukti yang dititipkan berupa dua unit truk cold disel.
"Dimana truk tersebut merupakan barang bukti kasus minyak mentah hasil tindak pidana illegal driling, dan kondisi truk masih bagus" ungkapnya.
Tidak hanya mengecek kondisi mobil, Dirinya dan tim juga mengecek keadaan minyak yang berada di tangki mobil tersebut.
"Barang Bukti ini sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dan 2 unit mobl akan dilelang tapi masih proses," ungkapnya.
Sedangkan minyaknya kurang lebih 19.200 liter akan dieksekusi dengan cara diserahkan kepertamina jambi.
"Dan pelaksanaan akan dilaksanakn dalm waktu dekat, kami akan berkordinasi ke pihak PT Pertamina EP Asset I Jambi dikenali asam atas jambi untuk menentukan waktu pelaksanaan, karena minyaknya akan kami serahkan ke pertamina," tutupnya.