Dewan Minta Bansos JPS dari Provinsi Jambi Tahap Selanjutnya Disalurkan Dalam Bentuk Uang Tunai

Hal ini disampaikan oleh beberapa anggota DPRD Provinsi Jambi saat rapat evaluasi penanganan Covid-19 di Provinsi Jambi, di gedung DPRD Provinsi Jambi

Penulis: Zulkipli | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Zulkifli
DPRD Provinsi Jambi nekat menggelar rapat paripurna di tengah wabah Covid-19. 

TRIBUNJANBI.COM, JAMBI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi meminta tim gugus penanganan Covid-19 mengevaluasi penyaluran Bansos Jaminan Pengamanan Sosial (JPS) berbentuk sembako. Menurut mereka lebih bermanfaat jika bantuan diberikan semuanya dalam bentuk uang tunai Rp 600 ribu.

Hal ini disampaikan oleh beberapa anggota DPRD Provinsi Jambi saat rapat evaluasi penanganan Covid-19 di Provinsi Jambi, di gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin (8/6/2020).

Seperti yang disampaikan oleh M Juber anggota DPRD dari dapil Tanjabtim dan Tanjabarat. Kata Dia, masyarakat di Tanjabtim khususnya banyak dari petani, sehingga yang dibutuhkan mereka bukan lah beras, melainkan uang tunai untuk membeli kebutuhan lainnya.

Pernikahannya Dipercepat, Qory Sandioriva Resmi Menjadi Istri Seorang Pilot

PPDB di Kabupaten Muarojambi 75 Persen Dilakukan Secara Tatap Muka

"Sampai sekarang, bantuan sembako yang diberikan, ada yang tidak dimanfaatkan, karena mereka merupakan petani beras, tapi kalau dalam bentuk uang pasti mereka butuh," kata Juber.

Hal itu juga terjadi di Kabupaten Kerinci, menurut anggota DPRD dari dapil sana, masyarakat Kerinci lebih berdayaguna jika dibantu dengan uang Tunai langsung Rp 600 ribu dibanding sebagian diberi dalam bentuk sembako.

Menanggapi hal itu, Pj Sekda Provinsi Jambi Sudirman yang juga wakil ketua tim gugus tugas Covid-19 Provinsi Jambi menyampaikan bahwa masukan dari dewan tersebut akan diduskusikan dengan tim gugus.

"Tidak ada masalah jika bansos tahap selanjutnya ini akan diberikan dalam uang tunai semua. Kenapa kemarin diberikan dalam bentuk sembako sebagian, karena dikhawatirkan uang yang diberikan tidak dibelanjakan semestinya," kata Sudirman.

Terkait kerja sama dengan Bulog yang selama ini dipercaya mendistribusikan Sembako Banasos JPS tersebut, dikatakan Sudirman, untuk tahap ke dua tidak ada masalah jika semuanya dalam bentuk uang. Karena kerja sama dengan Bulog sementara baru untuk satu bulan.

"Yang jelas kita selesaikan dulu tahap pertama ini kita tuntaskan dulu. Kalau bulan depan mau uang tunai semua tidak masalah," sebut Sudirman.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved