Berniat Tagih Utang Rp 200 Ribu, Seorang Pria di Lampung Utara Tewas Ditusuk Teman Sendiri

Berniat tagih utang yang tak kunjung dikembalikan, seorang pria tewas ditusuk rekannya.

Editor: Heri Prihartono
Kolase TribunMadura.com
Ilustrasi Pembacokan 

TRIBUNJAMBI.COM, LAMPUNG UTARA - Berniat tagih utang yang tak kunjung dikembalikan, seorang pria tewas ditusuk rekannya.

Akibat pristiwa ini, satu peleton anggota Brimob Polda Lampung diterjunkan. Hal ini untuk mencegah tawuran antarkampung di Lampung Utara pasca kasus tersebut.

Pengiriman pasukan Brimob ini dilakukan menyusul peristiwa penusukan yang menyebabkan kematian warga di Desa Sumber Agung, Kecamatan Abung Timur pada Sabtu (6/6/2020) kemarin. Komandan Batalyon (Danyon) C Pelopor Brimob Polda Lampung, Komisaris Polisi (Kompol) Saifullah mengatakan, pihaknya menyiapkan satu pleton Kompi 1 Batalyon C untuk antisipasi kejadian terkait penusukan itu.

Tak Punya Kuota Internet Buat Ikuti Kelas Online,Seorang Remaja Nekat Bunuh Diri dengan Minum Racun

Penusukan tersebut dilakukan oleh AS, warga Desa Sumber Agung terhadap Mukhlis, warga Desa Surakarta. Kedua desa ini bertetangga satu kecamatan. Peristiwa itu berawal saat korban menagih uang sebesar Rp 200.000 kepada pelaku. Pelaku memang memiliki utang kepada korban dan sempat beberapa kali meminta ditangguhkan. Namun, pada hari kejadian, disaat ditagih utang, pelaku dan korban bertengkar sampai berujung pada perkelahian.

Korban ditusuk oleh pelaku hingga meninggal di lokasi kejadian. Pelaku sendiri telah menyerahkan diri ke Mapolsek Abung Timur.

Bupati Muarojambi Keluarkan Surat Edaran Terkait Jam Masuk Kerja ASN Pada New Normal

Saifullah mengatakan, antisipasi kerawanan kamtibmas ini dilakukan dengan mengamankan rumah korban dan lokasi pemakaman korban.

"Pengamanan ini dilakukan untuk antisipasi kericuhan antara keluarga korban dengan pelaku, mengingat situasi dan wilayah itu rawan konflik," kata Saifullah. (*)

Utang Rp 500 Ribu Minta Pacar Tampil Syur

Dalam kasus berbeda, Seorang pemuda di Palembang ditangkap polisi setelah mengancam menyebarkan video syur mantan kekasihnya

Pria berinisial A (5) dilaporkan oleh mantan pacarnya AS (25).

A sempat meminta pacarnya melakukan panggilan video call sambil bugil saat sang pacar meminjam uang.

Tak hanya itu, A juga mengancam menyebarkan video bugil tersebut jika AS tak mau berhubungan badan dengannya.

Kasus ini bermula ketika AS membutuhkan uang untuk keperluan mendesak.

Ia pun kemudian meminjam uang sebesar Rp 500.000,00 kepada pacarnya, A.

Rupanya A memberikan syarat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved