Asusila
Beralas Daun Pisang, Remaja 16 Tahun Jadi Korban Rudapaksa di Areal Kuburan!
Seorang remaja 16 tahun jadi korban rudapaksa seorang pemuda di sebuah area kuburan!
TRIBUNJAMBI.COM, CIREBON - Seorang remaja 16 tahun jadi korban rudapaksa seorang pemuda di sebuah area kuburan!
Dikarenakan tak tahan dengan kemolekan tubuh remaja 16 tahun asal Cirebon, Jawa Barat, dicabuli pemuda berinsiasl ES (21).
Pemuda tersebut mmelakukan perbuatan asusila sebuah kuburan pada pada Selasa (26/5/2020) kira-kira pukul 13.00 WIB.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi, menjelaskan, peristiwa itu terjadi saat korban pergi seorang diri mengambil air untuk mencuci baju di sungai.
Tiba-tiba, tersangka ES mendatangi korban yang saat itu hendak mengambil air tak jauh dari rumahnya.
Saat hendak mengambil air untuk mencuci baju, gadis remaja tersebut malah dipaksa untuk menuruti nafsu bejat pemuda berinisial ES (21).
• Yamaha DDS Jambi Gelar Kontes Foto
Selanjutnya ES memaksa korban untuk ikut dengannya ke kawasan TPU yang tak jauh dari lokasi tersebut.
Saat menuju lokasi kejadian ES mengambil beberapa lembar daun pisang.
Setibanya di lokasi kejadian, ES awalnya membujuk korban.
• Dua Bulan WFH, Bupati Batanghari Ajak Kepala OPD Gotong Royong di Wisata Talang Umo Tinggal
Tak hanya itu, tersangka ES juga sempat mengutarakan rasa sayangnya, namun korban menolaknya.
Lalu, ES melakukan aksi bejatya kepada korban di TPU dengan beralaskan daun pisang
."Tersangka melampiaskan nafsunya di TPU itu, pakai alas daun pisang," kata Kombes Pol M Syahduddi, Senin (8/6/2020).
• Daftar Relawan Jokowi saat Pilpres yang Kini Jadi Komisaris BUMN, Siapakah Viktor S Sirait
"Tapi, tersangka kembali memaksa korban untuk menuruti nafsu bejatnya dan melakukan perbuatan cabul," tambahnya.
Pemuda berusia 21 tahun itu pun terancam dihukum 15 tahun penjara lantaran ulah bejatnya kepada gadis dibawah umur.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ES dijerat Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak serta diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara
" Kami telah mengamankan sejumlah barang bukti. Salah satunya pakaian yang dikenakan korban saat dirudapaksa oleh tersangka,' tandas M Syahduddi.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul " Pemuda Perkosa Gadis 16 Tahun di Pemakaman Umum, Bermula saat Korban Ambil Air untuk Cuci Baju "
Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Seorang Pemuda Cabuli Gadis 16 Tahun di Tempat Pemakaman Umum dengan Beralaskan Daun Pisang, https://manado.tribunnews.com/2020/06/08/seorang-pemuda-cabuli-gadis-16-tahun-di-tempat-pemakaman-umum-dengan-beralaskan-daun-pisang?page=all