Senin, 11 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

PSBB Jakarta

Terungkap Alasan Gubernur Anies Baswedan Memperpanjang PSBB di DKI Jakarta

Guna pencegahan dan menekan kasus Covid-19, pemerintah DKI Jakarta, menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB!

Tayang:
Editor: Heri Prihartono
Tangkapan layar YouTube
Gubernur Anies Baswedan bersama Forkopimda wawancara formal terkait update media Covid-19, Sabtu (28/2/2020). 

1. Epidemiologi

Tren PDP di Jakarta yang fluktuatif cenderung meningkat, Tren Kasus Positif yang fluktuatif cenderung menurun, dan Tren Kematian selalu menurun. Skor: 75

2. Kesehatan Publik: Tren jumlah tes PCR di Jakarta yang fluktuatif cenderung meningkat, Proporsi di rumah saja di perkotaan 50 - 70 %. Skor: 70

3. Fasilitas Kesehatan

Jumlah ventilator dan Jumlah APD di Jakarta ada peningkatan dan memenuhi kebutuhan. Skor: 100

Total skor dari ketiga indikator tersebut di DKI Jakarta adalah 76. Sehingga, pembatasan sosial dapat mulai dilonggarkan secara bertahap dengan tetap waspada terhadap lonjakan kasus. 

"Selama PSBB kita berhasil mengubah tempat-tempat yang berwarna merah sebelumnya, menjadi hijau," jelasnya.

"Tapi, kita masih punya PR untuk mengubah beberapa tempat lain yang masih merah menjadi berwarna hijau," sebut Anies.

Juni fase transisi

Anies menyebutkan, saat ini masih ada 66 RW yang rawan penularan Covid-19, maka Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 DKI Jakarta menetapkan PSBB diperpanjang dan bulan Juni sebagai masa Transisi.

"Mulai besok (Jumat hari ini) kita masuk fase transisi. Semua sanksi terhadap pelanggaran PSBB masih tetap berlaku. Pelanggaran kewajiban menggunakan masker juga akan ditindak. Jangan sampai kita mengulangi lagi ke masa sebelum ini," sebutnya.

"Mari kita disiplin menjalankan #PSBBTransisi, dukung semua yang dikerjakan pemerintah untuk menangani COVID-19. Saling mendukung di antara kita, InsyaAllah penyebaran wabah akan terus bisa kita tekan dan insyaAllah akan bisa kita tuntaskan," ujar Anies Baswedan.

Ganjil Genap Otomatis Diperpanjang

Peniadaan ganjil genap di DKI Jakarta dijadwalkan telah berakhir pada hari ini, Kamis (4/6/2020). Belum jelas apakah kebijakan peniadaan ganjil-genap itu akan diperpanjang atau tidak.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihak kepolisian masih menunggu keputusan nasib Pembatasan Sosial Berskala Besar di Jakarta yang direncanakan akan diumumkan pada siang hari ini oleh Gubernur Anies Baswedan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved