Senin, 11 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

PSBB Jakarta

Terungkap Alasan Gubernur Anies Baswedan Memperpanjang PSBB di DKI Jakarta

Guna pencegahan dan menekan kasus Covid-19, pemerintah DKI Jakarta, menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB!

Tayang:
Editor: Heri Prihartono
Tangkapan layar YouTube
Gubernur Anies Baswedan bersama Forkopimda wawancara formal terkait update media Covid-19, Sabtu (28/2/2020). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Pandemi Covid-19 masih terjadi di seluruh Indonesia dengan kasus baru yang masih terjadi setiap harinya!

Guna pencegahan dan menekan kasus Covid-19, pemerintah DKI Jakarta, menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB!

Terbaru Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi memperpanjang PSBB di ibu kota yang semula berakhir Kamis kemarin, 4 Juni 2020.

Orang Tua Kehilangan Pekerjaan, Seorang Balita Penderita Hidrosefalus di Madiun Butuh Bantuan Biaya

Angka penyebaran Covid-19 yang masih tinggi jadi alasan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi memperpanjang masa PSBB di Jakarta.

"Kami di Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 DKI Jakarta kita memutuskan untuk menetapkan status PSBB diperpanjang dan menetapkan bulan Juni ini sebagai masa transisi," sebut Anies Baswedan.

Terkait alasan memperpanjang periode PSBB ini, Anies menjelaskan, ada sejumlah wilayah di DKI Jakarta dengan temuan kasus positif Covid-19 yang masih tinggi.

KRONOLOGI Kecelakaan Maut di Desa Niaso, Truk Tronton vs Mobil Sigra

Karena itu, Pemprov DKI Jakarta berkewajiban mengendalikan penyebarannya.

"Kegiatan ekonomi tetap harus tutup, keluar masuk wilayah harus ada pengaturan, dan pergerakannya akan diatur oleh wali kota," kata dia.

Anies menjelaskan, terkait dengan fase transisi, bulan Juni merupakan periode bagi wilayah DKI Jakarta untuk menuju wilayah yang aman dari penyebaran Covid-19 sekaligus memberikan lingkungan yang sehat dan produktif bagi warganya.

PSBB di DKI Jakarta terakhir kali diperpanjang hingga 4 Juni 2020.

Ratusan Orang Jemput Paksa Jenazah PDP Covid-19, Pihak Rumah Sakit tak Bisa Berbuat Banyak

Grafik Harian Turun

Di akun resmi media sosialnya yang dikutip Tribunnews, hari ini, Jumat, 5 Juni 2020, Anies menjelaskan, hasil evaluasi atas penerapan PSBBI di DKI Jakarta, berdasarkan kajian ilmiah Tim Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (UI) menyatakan, estimasi angka reproduksi efektif/ effective reproduction number (Rt) dari Covid-19 di wilayah DKI Jakarta sampai dengan 4 Juni 2020 adalah 0,99.

Anies menyebutkan, di bulan Maret 2020 kemarin, angka Rt kita 4. Kita mulai melakukan pembatasan, penutupan sekolah, Car Free Day ditiadakan, imbauan work from home, sehingga angkanya dapat turun drastis di bulan Maret - April ini.

"Jika dilihat dari kasus positif harian dan jumlah kematian harian per tanggal 3 Juni 2020, grafik di Jakarta relatif turun. Ini adalah kerja bersama seluruh masyarakat yang selalu disiplin menjaga protokol kesehatan," sebutnya.

Sepasang Oknum PNS Pingsan di Dalam Mobil, Hal Mengejutkan Terjadi Saat Ditemukan Warga!

Dia menyebutkan, ada tiga indikator untuk melakukan pelonggaran pembatasan sosial, yaitu:

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved