Begini Tata Cara Mengurus Keringanan UKT Bagi Mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri!
Dampak pandemi Covid-19, aktifitas perkuliahan dan tatap muka ditiadakan di sejumlah perguruan tinggi.
Meski begitu, UIN Suka telah menyiapkan sejumlah mekanisme jika nantinya sudah resmi diberlakukan.
"Wali mahasiswa mengirim usulan penundaan pembayaran UKT kepada Rektor disertai alasan-alasannya dan berkas-berkas pendukungnya, pengiriman usulan dilakukan secara daring (e-mail), menandatangani surat perjanjian akan membayar UKT semester gasal paling lambat 30 Oktober 2020, dan penundaan pembayaran UKT ini (hanya berlaku) bagi mahasiswa lama," papar Sahiron.
Saat dikonfirmasi lebih lanjut mengenai kelompok mahasiswa lama yang disebutkan sebelumnya, Sahiron menyebut mereka mahasiswa yang masih terdaftar sebagai mahasiswa UIN Suka dan belum terkena drop out atau DO.
Editor : Rendy Nicko
Artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul Syarat Mengajukan Keringanan UKT Mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/04092018_pemerasan_20180904_211528.jpg)