Berita Sarolangun

Ilegal Drilling di Kawasan HTI, DLH Sarolangun Akui Belum Terima Laporan Resmi

Namun, laporan dari masyarakat, informasi itu memang ada di sebuah kawasan HTI sebuah perusahaan di Kecamatan Mandiangin.

Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Deni Satria Budi
Tribunjambi.com/Wahyu Herliyanto
DLH Kabupaten Sarolangun belum menerima laporan resmi adanya aktivitas ilegal drilling di kawasan HTI 

Akibat sumur ilegal driling, tanah dan air sudah terkontaminasi dengan minyak mentah yang sangat berbahaya bagi kesehatan.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, untuk melakukan pemulihan akan mengalami kesulitan. Namun hal itu harus ada keasadaran dan keseriusan masyarakat sekitar untuk menutup aktifitas ilegal tersbut.

"Masyarakat, stop aktifitas karena sangat berbahaya bagi kesehatan, dan lingkungan. Kalaupun dilakukan pemulihan, dananya miliaran rupiah," tuturnya. (Tribunjambi.com/Wahyu Herliyanto)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved