Berita Sarolangun
Ilegal Drilling di Kawasan HTI, DLH Sarolangun Akui Belum Terima Laporan Resmi
Namun, laporan dari masyarakat, informasi itu memang ada di sebuah kawasan HTI sebuah perusahaan di Kecamatan Mandiangin.
Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Deni Satria Budi
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Laporan secara penuh belum diterima Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sarolangun, terkait adanya penambangan ilegal di kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI).
Namun, laporan dari masyarakat, informasi itu memang ada di sebuah kawasan HTI sebuah perusahaan di Kecamatan Mandiangin.
"Jika memang pada kawasan HTI secara penuh belum menerima. Namun secara laporan masyarakat terjadi di kawasan HTI yaitu dalam kawasan perusahaan. Tapi blok berapo belum tahu, yang jelas diperbatasan masuk Jambi atau tidak, atau Sumsel. Lahan itu punya perusahaan tapi di tambang oleh masyarakat," jelas Sohari Sohan, Kabid Pengawasan DLH Sarolangun, Jumat(5/6/2020).
• Petugas Hancurkan Camp dan Tumpahkan Minyak 13 Ton Hasil Ilegal Drilling di Lubuk Napal, Sarolangun
• Tidak Mungkin Dijaga 24 Jam, Semua Titik Ilegal Drilling di Sarolangun Sudah Pernah di Razia
Diakui Sohari, pihaknya belum tahu bagaiamana kondisi di lapangan. Sebab, banyak kendala jika ingin masuk kawasan ilegal tersebut.
Akses dan lokasi yang belum pasti diketahui petugas, dan belum lagi ancaman jika memasuki kawasan tersebut.
"Kita tidak tahu kondisi di lapangan, karena ini lintas provinsi," ujarnya.
Menurutnya, pihak ESDM Provinsi Jambi harus ikut andil dalam penertiban aktifitas ilegal tersebut. Terlebih lagi ini menyangkut ketersediaan minyak negara.

"Kalau mau cek, ke ESDM provinsi, bidang migasnya, kawasan mana saja HTI yang mempunyi lokasi migas, tahu tidak. Kalau ke kita pasti masalahnya anggaran untuk ini," bebernya.
Diakui Sohan, aktifitas ilegal drilling di Kabupaten Sarolangun masih terjadi di berbagai lokasi, meski sudah beberapa kali ditindak.
Para pekerja kembali lagi meski harus kucing-kucingan dengan petugas.
Baru baru ini, seperti di Lubuk Napal, Kecamatan Pauh, sudah dilakukan penertiban.
Di lokasi itu, terdapat sumur lebih dari 100 sumur minyak aktif dan ada yang tidak aktif.
• Teroris yang Bajak Pesawat Woyla Tumbang Disikat Kopassus, Aksi Kilat Baret Merah Guncangkan Dunia
• Fenomena Alam Nanti Malam 6 Juni 2020, Terjadi Gerhana Bulan Penumbra, Catat Waktunya
Dari pantauannya, aktifitas itu sudah ada sejak 2017 lalu. Para penambang waktu itu masih sedikit dan hanya dilakukan penertiban secara persuasif.
"Sudah ada dari dulu, cuma muncul lagi, hilang lagi, jika sudah dua bulan pasca penertiban," katanya.
Dari aktifitas yang sudah tidak wajar ini sudah pasti menimbulkan dampak pada lingkungan. Seperti pencemaran dan kerusakan lingkungan sudah mulai terjadi.