Toko Perkakas Krisbrow Disatroni Pencuri, Pelaku Gasak Puluhan Perkakas Senilai Puluhan Juta

Komplotan pencuri yang diduga lebih dari 2 orang tersebut berhasil menggarap sejumlah uang tunai dan puluhan perkakas yang terpajang di gerai toko...

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Aryo Tondang
Andi SPV toko memperlihatkan rak barang yang digasak pencuri. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - CV Dunia Tekhnik, atau toko perkakas Krisbow yang berada di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Tambak Sari, The Hook, Jambi Selatan, Kota Jambi disatroni maling, Selasa (2/6/2020) sekira pukul 23.30 WIB.

Komplotan pencuri yang diduga lebih dari 2 orang tersebut berhasil menggarap sejumlah uang tunai dan puluhan perkakas yang terpajang di gerai toko tersebut. Akibatnya, pihak toko mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

Supervisor toko, Dian menuturkan, kejadian tersebut ia sadari saat sedang membuka toko pada Rabu (3/6/2020) pagi.

Oknum Satpol PP Jambi Jadi Bandar Narkoba, BNN Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Ekstasi

Laporan Kasus Pembangunan Pamsimas Bernilai Ratusan Juta Teluk Kulbi Nyangkut di Kejari Tanjabbar

Ternyata Ada Bahaya Mengerikan Covid-19 Bagi Pria, Peneliti Sebut Bisa Sebabkan Kemandulan

"Saya sadar pas buka toko bang, saya lihat laci meja kasir berantakan, saya cek uang sekira Rp 1 juta sudah hilang. Saya cek lagi, ternyata barang-barang sudah banyak yang hilang," kata Andi, saat ditemui di toko, Kamis (4/6/2020) sore.

"Harga barang yang dicuri variatif bang, mulai dari Rp 2 jutaan per unitnya, kalau hitungan sementara, kerugian Rp 73 juta bang," terangnya.

Andi menduga, dari banyaknya barang-barang yang raib digasak, dia menduga komplotan pencuri tersebut lebih dari dua orang.

Terpisah, Kapolsek Jambi Selatan, melalui kanit Reskrim Ipda Putu Gede Ega Purwita mengiyakan aksi pencurian tersebut.

Dia menuturkan, setelah mendapatkan informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Kejadiannya itu pada hari Selasa, sekira pukul 23.30 WIB, dan kita terima laporan pada Rabu, dan kita langsung lakukan olah TKP," kata Putu.

"Untuk total kerugian itu, lebih dari Rp 60 juta," lanjutnya.

Berdasarkan laporan tersebut, kata Putu, saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan.

"Kita akan ungkap kasus ini," tegas Putu.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved