Bansos Beras

TEGA Gara-gara Bansos Beras 30 Kilogram, Ketua RT Tampar Nenek Usia 70 Tahun, Begini Kejadiannya

Tak terima diteriaki maling, ketua RT di Bogor akhirnya menampar nenek usia 70 tahun.Kejadian tersebut bermula dari Bansos berupa beras sebanyak 30 kg

Editor: rida
ist
Seorang nenek bernama Arni (70) mendapatkan perlakuan kasar dari penyalur bansos yang tak lain adalah ketua RT, keduanya pun didamaikan oleh pihak kepolisian di Kampung Harapan, Desa Sukamaju, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (29/5/2020). (Dok Istimewa via Kompas.com) 

TRIBUNJAMBI.COM - Tak terima diteriaki maling, ketua RT di Bogor akhirnya menampar nenek usia 70 tahun.

Kejadian nenek 70 tahun ditampar Ketua RT tersebut bermula dari bantuan sosial atau Bansos berupa beras sebanyak 30 kg. 

Kini, permasalahan antara nenek 70 tahun dengan Ketua RT tersebut  berakhir dengan mediasi. 

Ilustrasi - Heboh Nenek 70 Tahun Ditampar Ketua RT, Berawal Dari Bansos Beras 30 kg hingga Berakhir Mediasi
Ilustrasi - Heboh Nenek 70 Tahun Ditampar Ketua RT, Berawal Dari Bansos Beras 30 kg hingga Berakhir Mediasi (Google)

Kejadian nenek 70 tahun ditampat Ketua RT  itu terjadi di balai desa, Kampung Harapan, Desa Sukamaju, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Begini Strategi Jitu Ruben Onsu Kelola Bisnis Ayam Geprek Agar Bertahan di Tengah Pandemi Covid-19

Kiprah Edi Dharma di Dunia Kartun Something Worthwhile Menangkan Kompetisi Internasional di Rumania

Beraksi Sendirian, Pencuri Mobil Ini Berhasil Bawa Kabur Mobil Oerasional Rumah Makan di Lampung

Melansir dari Kompas.com dalam berita berjudul, "Nenek Asal Bogor Dianiaya Ketua RT gara-gara Bansos, Ini Kronologinya", kejadian penganiayaan yang melibatkan seorang nenek dan Ketua RT  itu berawal dari pemberian bantuan sosial atau  bansos. 

Kejadian tersebut terjadi pada hari Kamis, (28/5/2020) sekitar pukul 13.00 WIB. 

Anak dari nenek yang diketahui bernama Arni (70), Naih (48) membenarkan jika sang ibu menjadi korban penganiayaan oleh Ketua RT.

"Awalnya dapat informasi (penganiayaan) itu dan sorenya saya langsung datang ke lokasi," ucap anak nenek Arni, Naih (48), Selasa (2/6/2020).

Naih menjelaskan bahwa ibunya mengalami penganiyaan dari pria bernama Asep Supriyadi yang merupakan Ketua RT02/RW07 Desa Sukamaju.

BREAKING NEWS Pasien Positif Covid Provinsi Jambi Bertambah 2 Orang

Nilai Investasi di Provinsi Jambi Triwulan I Tahun Ini Capai Rp 1,117 Triliun

Ikut Audisi Pencarian Bakat di Amerika, Vebrie Verona Akan Bawakan Lagu Mendiang Didi Kempot

Mulanya, kata dia, bansos yang bersumber dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tidak sesuai harapan si nenek yang seharusnya mendapat 30 kilogram.

Awalnya nenek marah karena bansos beras dipotong

Akibatnya, ketua RT itu menjadi sasaran kemarahan si nenek yang menganggap penyaluran bansos berupa beras dari bupati itu tidak adil.

"Awalnya sih tentang bansos beras yang dari bupati, per 30 kg tapi cuman dikasihnya 1 karung (15 kg). dipotong setengahnya. emang sih yang dapat bukan ibu saya tapi anak (adik saya) tinggal masih satu rumah satu KK," bebernya.

Walikota Jambi Lelepas dan Beri Hadiah Dua Pasien Anak yang Sembuh dari Covid-19

Lebih-lebih, lanjut dia, nenek Arni juga dijanjikan bantuan uang tunai dengan alasan hanya mendapat bansos 15 kilogram (Kg).

Nenek Arni tak tahan menunggu janji itu hingga akhirnya ditagih ke balai desa. Namun, saat ditagih, ketua RT itu malah berbuat kasar terhadap nenek Arni.

"Kalau memang untuk pemerataan (bansos) mungkin kebijakan RT-nya cuman harus konfirmasi dulu. Jadi yang dipotong bansos itu punya keluarga saya ya wajarlah pasti teriak.

Intinya dia (nenek saya) menuntut kenapa yang lain tidak dipotong dan alasannya kenapa dikasih uang," terangnya.

"Iya memang dijanjikan uang dan mungkin namanya ibu-ibu kalau udah dijanjikan pasti menagih," imbuh dia.

Atas kejadian itu, dirinya langsung membuat laporan ke Polsek Cibungbulang dan akhirnya kedua belah pihak dipertemukan untuk melakukan mediasi.

Kabar Gembira untuk PNS, Presiden Jokowi Sudah Teken PP Tapera, Negara dan Perusahaan Wajib Bayar

Mediasi hingga dini hari, ketua RT mengaku khilaf

Musyawarah pun berlangsung hingga dini hari dengan beberapa pihak termasuk kepolisian.

Walhasil, pelaku mengakui kesalahannya saat dilakukan pemanggilan dan mediasi itu.

Dari pengakuannya, ketua RT Asep mengaku khilaf saat menampar nenek Arni.

Seorang nenek bernama Arni (70) mendapatkan perlakuan kasar dari penyalur bansos yang tak lain adalah ketua RT, keduanya pun didamaikan oleh pihak kepolisian di Kampung Harapan, Desa Sukamaju, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (29/5/2020).
Seorang nenek bernama Arni (70) mendapatkan perlakuan kasar dari penyalur bansos yang tak lain adalah ketua RT, keduanya pun didamaikan oleh pihak kepolisian di Kampung Harapan, Desa Sukamaju, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (29/5/2020). (Dok Istimewa via Kompas.com)

"Intinya pelaku (Ketua RT) langsung meminta maaf dan mengakui kesalahannya dengan alasan khilaf dan memang benar ditampar.

Kemarin-kemarin sih ada memar bekas tamparan tapi kalau sekarang mungkin udah hilang karena udah beberapa hari," ujarnya.

Seharusnya, menurut Naih, sebagai ketua RT, bisa lebih bijak menyikapi pertanyaan masyarakat mengenai bantuan sosial.

Apalagi saat menghadapi masyarakat yang sudah lansia dan tidak mengerti tentang bansos.

"Kalau saya sebagai anaknya bisa menerima aja ya akhirnya dengan bijak saya juga tidak menuntut banyak.

Intinya kalau masyarakat menanyakan ya seharusnya pemimpin (ketua Rt) jangan main tangan," ujar dia.

Anak pertama ini juga menyayangkan sikap ketua RT tersebut karena tidak bijak dalam menyelesaikan persoalan bansos yang memang rentan jadi sasaran protes.

"Pertama dia kurang kontrol (pak RT)  dan karena orang tua otomatis ibu saya nuntut karena haknya tidak diberikan ya nuntut lah. Untungnya dia langsung meminta maaf karena merasa salah kalau udah begitu ya gimana lagi," tuturnya.

"Ya kalau saya keluarga hanya ingin memberi efek jera bahwa sama seseorang itu jangan menganggap sepela lah kalau memang belum dapat ya jangan begitu.

Pesan dari saya sih kalau memang haknya ya jujur aja cuman ya seorang RT kalau urusan masyarakat ya kita harus lapang dada kalau ada protes karena saya juga mengalami," bebernya.

BNNK Jambi Buru Satu Orang Rekan Oknum Petugas Satpol PP yang Nekat Menjadi Bandar Narkoba

Ketua RT tak terima diteriaki maling

Sementara itu, Kapolsek Cibungbulang Polres Bogor Kompol Ade Yusuf menjelaskan bahwa kabar mengenai penganiyaan nenek Arni (70) bermula karena meneriaki penyalur bansos atau ketua RT dengan sebutan maling.

"Arni dengan nada emosi menyebut dan menuduh Asep dengan sebutan maling karena disebut maling di depan orang banyak kemudian Asep mendorong pipi Arni sampai terjatuh," ungkap Ade.

Perselisihan paham antara nenek Arni dengan ketua RT Asep berawal dari menanyakan tentang Bansos Bupati Bogor berupa beras, karena penerima Bansos tersebut atas nama Nirlana yang tak lain menantu Arni yang sudah bercerai dengan anaknya.

Kemudian disepakati bahwa penerima bansos tersebut dilimpahkan kepada Arni dan sudah terealisasi. Setelah terealisasi pelimpahan penerima bansos tersebut, nenek Arni menerima satu karung beras.

Namun karena merasa harusnya menerima dua karung beras, kemudian nenek tersebut menanyakan perihal bansos kepada Asep dengan nada emosi, kemudian oleh dijelaskan bahwa penerima atas nama menantunya sudah pindah ke Desa Leuweungkolot.

Akhirnya, bantuan itu dilimpahkan ke nenek Arni yang diberikan sebanyak satu karung atau 15 kilogram beras saja.

"Udah dapat satu, dikasihkan bukan dipotong satu karung bukan. Karena satu karung jatah anaknya sudah pindah," kata Ade.

Tujuh Orang Pasien Covid-19 Kota Jambi Sembuh

Kedua belah pihak saling bermaafan

Nenek Arni yang juga didampingi anggota KNPI Kecamatan Cibungbulang melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cibungbulang.

Dengan adanya laporan tersebut, kdeua belah pihak dipertemukan di kantor Polsek Cibungbulang untuk melakukan musyawarah. Kedua belah pihak, sambung Ade, akhirnya sepakat untuk berdamai.

"Kedua belah pihak saling memaafkan dan ketua RT ini memberikan biaya untuk pengobatan sebesar Rp 1 juta.

Pulangnya kita dari kepolisian kasih beras 5 kg," tandasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul  https://suryamalang.tribunnews.com/2020/06/04/heboh-nenek-70-tahun-ditampar-ketua-rt-berawal-dari-bansos-beras-30-kg-hingga-berakhir-mediasi Penulis: Frida Anjani

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved