Pengakuan Helmy Yahya Ikhlas Dicopot Dari Posisi Dirut TVRI, Menangis Karena Memikirkan Karyawan

Mantan Direktur Utama TVRI Helmy Yahya menceritakan ikhlas diberhentikan dari jabatannya.

Editor: Rahimin
Kompas
Dewan Lembaga Pengawasan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) menonaktifkan Helmy Yahya dari jabatan Direktur LPP TVRI yang disandangnya. 

"Tukin (tunjangan kinerja) belum turun, bagaimana memotivasi orang untuk bekerja dengan kondisi seperti itu. Anggaran di bawah RRI, di bawah Rp 1 triliun," ujarnya.

Melihat kondisi tersebut, Helmi dan direksi berjalan secara kompak dan penuh integritas dengan langsung turun ke bawah untuk memberikan contoh membangun TVRI.

Helmy mengaku melakukan reformasi birokrasi di internal TVRI dalam mengejar tunjangan kinerja karena TVRI menjadi satu-satunya lembaga yang karyawannya belum menerima tukin.

"Kemarin ada kabar gembira 30 Desember 2019 sudah ditandatangani Peraturan Pemerintah soal tukin, setelah kami kejar hampir dua tahun," kata Helmy.

Helmy Yahya dan kuasa hukum, Chandra Marta Hamzah saat dijumpai di kawasan Taman Ria Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (17/1/2020).
Helmy Yahya dan kuasa hukum, Chandra Marta Hamzah saat dijumpai di kawasan Taman Ria Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (17/1/2020). (KOMPAS.com/Revi C Rantung)

Selain itu, Helmy juga menertibkan keuangan TVRI, di mana semua transaksi hanya boleh dilakukan non tunai atau sistem cashless.

"Ini kami lakukan dan alhamdulilah tahun 2018 laporan keuangan kami sudah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk pertama kalinya," ucap Helmy.

Helmy Yahya terpilih menjadi Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik TVRI periode 2017-2022.

Presenter televisi ini dipilih berdasarkan hasil sidang Dewan Pengawas LPP TVRI pada 24 November 2017 setelah menjalani uji kepatutan dan kelayakan.

Namun, pada 17 Januari 2019, Helmy dipecat bersadarkan keputusan dewan pengawas LPP TVRI.

TVRI harus ditonton

Direktur Program dan Berita TVRI Apni Jaya Putra menyebut televisi publik atau milik pemerintah perlu ditonton masyarakat agar pesan yang disiarkan tersampaikan dengan baik.

Menurutnya, persoalan penayangan Liga Inggris di TVRI hanya sebatas tampilan di depan atau etalase agar masyarakat kembali menonton TVRI.

"Liga Inggris itu etalase, TVRI itu perlu ditonton kembali, yang lain-lainnya nilai kepublikan lebih besar. 90 persen program TVRI itu kepublikan," ujar Apni di gedung parlemen, Jakarta, Senin (27/1/2020).

Ia menjelaskan, penayangan siara olahraga seperti Liga Inggris sebenarnya tidak menyimpang dari aturan televisi publik. Bahkan menurutnya TV publik milik pemerintah Turki yakni TRT memiliki hak siar sembilan liga dunia.

Belajar dari Rumah SD Kelas 1-3: Si Kumbi Anak Jujur.
Belajar dari Rumah SD Kelas 1-3: Si Kumbi Anak Jujur. (Tangkapan layar YouTube ACLC KPK)

"Masalahnya di mana? Tidak ada masalah. TV publik di dunia itu nomor satu, kita saja tidak nomor satu," ucap Apni.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved