PSBB Jakarta

Anies Baswedan Perpanjang PSBB di Jakarta, Sebut Bulan Juni sebagai Masa Transisi

Masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diDKI Jakarta diperpanjang hingga Juni 2020 ini.

Editor: rida
Kolase TribunKaltim.co / Tribunnews dan TribunKaltim.co
Beda dengan institusi Nadiem Makarim soal tahun ajaran baru, Anies Baswedan masih siapkan Skema Belajar dari Rumah di Jakarta. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Masa  Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diDKI  Jakarta diperpanjang hingga Juni 2020 ini.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang masa PSBB menjadi masa transisi selama  Juni 2020 ini.

Ya, PSBB Jakar diperpanjang oleh Anies Baswedan. 

Keputusan ini diambil setelah Pemprov DKI Jakarta berkoordinasi dengan para ahli profesi dan organisasi di bidang kesehatan seperti Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia dan sebagainya.

Anies mengatakan, saat ini status PSBB di DKI Jakarta masih berlaku.

Masyarakat diminta tetap mematuhi ketentuan yang dikeluarkan pemerintah seperti wajib memakai masker apabila keluar rumah, jaga jarak antar pribadi dan sebagainya.

“Kita masih berstatus PSBB tapi di sisi lain sudah memulai masa transisi. Transisi menuju apa? Kita melakukan transisi dari ketika melakukan pembatasan sosial masif menuju kondisi aman, sehat dan produktif,” ujar Anies.

Keponakan Prabowo Ini Diusung Gerindra Jadi Penantang Putri Wapres di Pilkada Tangerang Selatan

Daftar Harga Apple iPhone Terbaru - iPhone Seri 7 Plus Rp 6 Jutaan, Seri 11 Termurah Rp 14 Jutaan

Dalam kesempatan itu, Anies menggambarkan masa transisi yang akan dimasuki warga Jakarta. Saat pra pandemi Covid-19, banyak warga yang tidak memakai masker, kemudian pada fase PSBB pada Maret- April-Mei masyarakat memakai masker.

“Saat ini (Juni) statusnya tidak berubah, tetap PSBB (memakai masker) tapi warga menuju masa transisi karena kita ingin Jakarta kembali menjadi kota yang aman, sehat dan bebas dari Covid-19 sehingga masyarakat bisa berkegiatan sosial-ekonomi,” jelasnya.

Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta telah mengeluarkan tiga kebijakan PSBB yang dimulai sejak 10 April 2020 sampai 23 April 2020 lalu. DKI kemudian kembali memperpanjang PSBB selama 28 hari dari 23 April sampai 22 Mei 2020. Lalu pada fase ketiga, dimulai dari 22 Mei sampai 4 Juni 2020. (*)

Angka Reproduksi Covid-19 Menurun

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membeberkan angka reproduksi (Rt) Covid-19 di Ibu Kota, kian rendah mencapai 0,99.

Angka ini dianggap baik karena potensi penularan virus Covid-19 yang terjadi antar-pribadi masyarakat juga semakin rendah.

“Alhamdulillah angkanya turun terus dan sampai per hari kemarin (Rabu 3/6/2020) nilai Rt di Jakarta ada di angka 0,99,” katanya

saat jumpa pers melalui siaran YouTube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020) siang.

Fakta Baru dari Kasus George Floyd, Ternyata Juga Positif Terinfeksi Covid-19 dari Hasil Autopsi

Daftar Harga Mobil Bekas Honda CR-V & Toyota Kijang Innova Reborn Diesel - Mulai Rp 200 Jutaan

Menurutnya, Rt Covid-19 saat ini mengalami penurunan yang sangat drastis dibanding Maret 2020 lalu.

Pada Maret lalu nilai Rt berada di posisi angka empat, sehingga tingkat penularan Covid-19 yang terjadi di masyarakat cukup pesat.

Namun pada pertengahan Maret 2020, DKI mulai melakukan pembatasan terhadap aktivitas masyarakat.

Misalnya, menutup sekolah, tempat pariwisata, meniadakan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB), menutup kantor, dan sebagainya.

“Mulai 16 Maret sekolah ditutup, work from home (bekerja dari rumah) dimulai dan seluruh fasilitas publik ditutup." (*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul BREAKING NEWS: Anies Baswedan Kembali Perpanjang PSBB Menjadi Masa Transisi selama Juni  Penulis: Fitriyandi Al Fajri

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved