Asusila
Remaja 16 Tahun di Dompu Dirudapaksa Ayah Sendiri, Pelaku Babak Belur Dihajar Warga yang Emosi!
Seorang pria berinisial N warga Desa Mumbu, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) tega mencabuli putrinya sendiri.
TRIBUNJAMBI.COM, DOMPU - Seorang pria berinisial N warga Desa Mumbu, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) tega mencabuli putrinya sendiri.
Pria 43 tahun itu tega mencabuli E anak kandung yang berusia 16 tahun dan merupakan anak di bawah umur.
Aksi N dipergoki tetangga korban, Sabtu (31/5/2020).

Kapolsek Woja Ipda Abdul Haris mengatakan, setelah mendapatkan informasi itu, Syarifuddin memanggil korban.
"Dan menanyakan atas perbuatan yang dilakukan oleh ayah korban," kata Haris lewat keterangan tertulis yang diterima, Rabu (3/6/2020).
Kepada sang paman, korban mengaku telah disetubuhi sebanyak dua kali.
Perbuatan itu dilakukan sekitar empat tahun lalu.
"Korban menerangkan bahwa pelaku melakukan pencabulan terhadap korban waktu masih tinggal di Kalimantan pada tahun 2016 sebanyak dua kali," kata dia.
• Kapolres Muarojambi Minta Jajaran Sosialisasikan New Normal dan Pencegahan Karhutla
• Mengapa dan Sejak Kapan Kangguru Melompat? Ini Penjelasan Ahli, Ternyata Sudah Jutaan Tahun
Pada 2017, korban bersama kedua orangtuanya pulang ke kampung halaman di Dusun Mumbu, Desa Dompu.
Namun, N kembali melakukan upaya pencabulan terhadap korban pada Sabtu (31/5/2020).
Setelah mendapatkan keterangan korban, Syarifuddin mendatangi rumah pelaku bersama sejumlah warga pada Selasa (2/6/2020).
Syarifuddin dan warga yang marah langsung memukuli korban.
Insiden itu diketahui anggota dari Polsek Woja.
• Walikota Jambi Tinjau Tempat-tempat Ibadah untuk Memastikan Jalankan Protokol Covid-19
• 5 Lowongan Kerja Terbaru di Perusahaan BUMN dan Swasta untuk SMA/SMK hingga S1, Cek Daftar di Sini
Tim yang datang ke tempat kejadian perkara (TKP) langsung mengamankan pelaku dari amukan massa.
Saat polisi tiba di TKP, massa telah mengelilingi rumah pelaku.