Mulai 5 Juni, Lion Air Group Kembali Berhenti Terbang, Biaya Tes PCR Lebih Mahal dari Tiket Pesawat

Bukan hanya untuk penerbangan domestik, tiga maskapai di bawah naungan Lion Air Group itu juga akan menghentikan sementara operasional penerbangan ber

Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUN JAMBI/FITRI AMALIA
Pesawat Lion Air saat parkir di Bandara Sultan Thaha Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Maskapai yang tergabung dalam Lion Air Group, yakni Batik Air (kode penerbangan ID), Wings Air (kode penerbangan IW), dan Lion Air (kode penerbangan JT), kembali menghentikan sementara operasional penerbangannya mulai 5 Juni 2020.

Bukan hanya untuk penerbangan domestik, tiga maskapai di bawah naungan Lion Air Group itu juga akan menghentikan sementara operasional penerbangan berjadwal internasional.

"Penghentian ini dijadwalkan mulai 5 Juni 2020 sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut," kata Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro.

Wings Air
Wings Air (Tribun Jambi)

Keputusan menghentikan sementara operasional penerbangan ini diambil berdasarkan evaluasi pelaksanaan operasional penerbangan sebelumnya.

Sebelumnya Lion Air Group menghentikan operasional penerbangannya pada 27 Mei 2020, dan kemudian mulai kembali beroperasi mengangkut penumpang komersil sejak Senin (1/6/2020).

Dalam masa penutupan itu manajemen melakukan sosialisasi terkait persyaratan yang harus dipenuhi penumpang sesuai dengan protokol kesehatan yang dikeluarkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19.

Promo CFC sampai 30 Juni 2020 - CFC Boks Gratis Teh Pucuk Harum, Nasi Kepal Ayam, Paket Fun Family

Katalog Promosi Alfamatrt & Indomaret hingga 15 Juni 2020 - Detergen, Minyak Goreng, Perawatan Wajah

Di antara beberapa persyaratan itu adalah calon penumpang harus menunjukkan dokumen atau berkas surat keterangan atau sertifikat bebas Covid-19, surat keterangan bebas gejala seperti influenza bagi
daerah yang tidak memiliki fasilitas RT-PCR maupun rapid test.

Surat tugas sesuai instansi, hingga mengisi kartu kewaspadaan kesehatan elektronik (electronic Health
Alert Card/ e-HAC) sebelum berangkat.

Dari hasil evaluasi, ternyata, banyak calon penumpang yang tidak dapat melaksanakan perjalanan udara karena tidak memenuhi kelengkapan dokumen-dokumen dan ketentuan yang telah ditetapkan selama masa kewaspadaan pandemi virus corona (covid-19).

"Lion Air Group harus menjaga serta memastikan kondisi kesehatan fisik dan jiwa seluruh karyawan berada dalam keadaan baik, setelah pelaksanaan operasional penerbangan sebelumnya," ujar Danang.

Manajemen belum dapat memastikan kapan Lion Air Group akan kembali mengudara.

Meski demikian, Lion Air Group berjanji akan memfasilitasi calon penumpang yang sudah memiliki atau membeli tiket (issued ticket) dapat melakukan proses pengembalian dana tanpa potongan (full refund) atau perubahan jadwal keberangkatan tanpa tambahan biaya (reschedule).

Pesan Jusuf Kalla, Saat Masjid Sudah Dibuka Sebaiknya Wudhu di Rumah Dulu

Ini Kisah Bripda Azmi Hadapi Penyerang Polsek Tanpa Pakai Senjata, Bersyukur Dirinya Selamat

Tes PCR Mahal

Terpisah, Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero), Irfan Setiaputra mengeluhkan mahalnya proses atau syarat menumpang pesawat ketimbang harga tiket.

Salah satunya, tes PCR (polymerase chain reaction) yang rata-rata dipatok hingga Rp2,5 juta.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved