Kamis, 16 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Kerusuhan di Amerika

Siapa Sebenarnya Antifa? Donald Trump akan Masukkan Ini sebagai Daftar Teroris

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengumumkan dia akan memasukkan kelompok Antifa ( anti-fasis ) sebagai teroris.

Editor: Duanto AS
AFP/JOHANNES EISELE (AFP/JOHANNES EISELE)
Pengunjuk rasa meluapkan amarahnya kepada petugas NYPD dalam aksi unjuk rasa 'Black Lives Matter' di kota New York, Kamis (28/5/2020). Amerika Serikat dilanda kerusuhan hebat, pasca meninggalnya George Floyd akibat kehabisan nafas, setelah lehernya ditindih seorang petugas Polisi Minneapolis dalam sebuah penangkapan. 

"Amerika Serikat akan memasukkan Antifa sebagai organisasi teroris," ujar presiden berusia 73 tahun itu dalam kicauannya di Twitter.

Sementara Barr dalam keterangan tertulis menyatakan, aksi organisasi itu dan kelompok lainnya dikategorikan sebagai terorisme domestik.

Namun, analis maupun pakar hukum menyebut Trump tidak punya kewenangan memasukkan grup domestik sebagai teroris, seperti yang mereka lakukan di luar negeri.

"Tidak ada dasar hukum saat ini yang menyatakan dengan jelas terkait bisa dimasukannya organisasi domestik sebagai teroris," ulas Mary McCord, mantan pejabat Kementerian Kehakiman.

McCord, yang sebelumnya pernah bertugas di pemerintahan Trump, menjelaskan jika keputusan itu dipaksakan, maka bertentangan dengan Amendemen Pertama.

Amendemen Pertama Konstitusi AS dengan jelas melarang perampasan kebebasan berpendapat, maupun hak bagi setiap orang untuk berkumpul.

Pakar menekankan bahwa Antifa adalah pergerakan yang cair.

Jadi, mereka mempertanyakan bagaimana dasar hukum yang dipakai untuk menangani mereka.

"Terorisme adalah label inheren politik. Mudah disalahartikan dan disalahgunakan," kata Direktur Proyek Keamanan Nasional ACLU, Hina Shamsi.

Tidak diketahui apakah Gedung Putih bakal tetap memroses status itu melalui jalur formal, seperti melibatkan banyak lembaga di AS.

Jika iya, maka konsekuensinya adalah mereka bakal menghadapi gugatan hukum.

Meski begitu, baik sang presiden maupun politisi Republikan pernah membuat seruan lain sebelumnya.

Pemerintah lokal umumnya menyalahkan "kelompok luar" atas aksi yang berujung kerusuhan dan penjarahan, yang saat ini memasuki hari kelima.

Mereka menerangkan "penghasut yang terorganisasi" membanjiri kota tidak untuk menyuarakan keadilan, namun menciptakan kericuhan.

Hanya saja, baik otoritas negara bagian maupun pusat memberikan pemahaman berbeda mengenai siapa yang dimaksud "kelompok luar" itu.

Sebuah mobil Polisi di Atlanta dibakar massa ketika demonstran memprotes kematian pria Afrika-Amerika George Floyd, dekat CNN Center di Atlanta, Georgia, AS, 29 Mei 2020.
Sebuah mobil Polisi di Atlanta dibakar massa ketika demonstran memprotes kematian pria Afrika-Amerika George Floyd, dekat CNN Center di Atlanta, Georgia, AS, 29 Mei 2020. (REUTERS/DUSTIN CHAMBERS)
Halaman 2/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved