Hari Ini, Nyaris 50Ribu Orang Berstatus ODP Covid-19 di Indonesia

Hingga hari ini Pemerintah mencatat sudah ada 49.936 orang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP).

Editor: rida
Tribunjambi.com/Miftahul Jannah
Suasana di Bandara Sulthan Thaha Jambi. Jumlah ODP (Orang Dalam Pemantauan) per 12 April 2020 di Kota Jambi berjumlah 396 orang. 

TRIBUNJAMBI.COM - Hingga hari ini Pemerintah mencatat sudah ada 49.936 orang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP).

"ODP yang sampai hari ini masih kita pantau secara ketat berjumlah 49.936 orang," ujar Juru Bicara untuk Pemerintah Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto, dalam konferensi pers di Gedung BNPB, Jakarta Timur, Minggu (31/5/2020).

Begini Panduan New Normal Bagi Penumpang Kereta Api, Wajib Pakai Masker dan Face Shield

VIRAL! Capek Tagih Hutang, Pria Ini Umumkan Utang 10 Temannya Senilai Rp 16.450.000 Lunas

Sri Mulyani Bantah Anggapan Pemerintah Lebih Mementingkan Ekonomi Dibanding Kesehatan

Sementara untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) tercatat sebanyak 12.913 orang.

"Untuk PDP yang masih kita awasi sebanyak 12.913 orang," kata Achmad Yurianto.

Selain itu, pemerintah melaporkan ada penambahan 700 pasien positif corona atau Covid-19.

"Covid-19 terkonfirmasi sebanyak 700 orang sehingga menjadi 26.473 orang," ujar Yuri, dalam konferensi pers di Gedung BNPB, Jakarta Timur, Minggu (31/5/2020).

Untuk pasien sembuh tercatat ada penambahan sebanyak 293 pasien.

Sehingga, total sebanyak 7.308 orang telah dinyatakan sembuh dari Covid-19.

INFO Terkini Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 4, Pendaftar Login Melalui www.prakerja.go.id

Tertipu Teman Kencan yang Ternyata Waria, Pria di Medan Nekat Telanjang Kabur dari Kamar Hotel

Jokowi Minta Penerapan New Normal di Sekolah tak Grasa-grusu, Muhadjir Effendy ; Resikonya Besar

"Sementara jumlah yang meninggal dunia menjadi 1.613 orang, setelah penambahan 40 orang," ucap Achmad Yurianto.

Mengenal New Normal Beserta Panduan Pencegahan Covid-19 di Tempat Kerja

Berikut penjelasan mengenai new normal, beserta panduan pencegahan Covid-19 di tempat kerja.

Istilah new normal kini sudah tak asing didengar oleh masyakat.

Menurut Psikolog Yuli Budirahayu ketika dihubungi oleh Tribunnews, new normal adalah perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal namun dengan menerapkan protokol kesehatan dengan tujuan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.

Adanya Rencana Pemakzulan Jokowi hingga Munculnya Ancaman Pembunuhan, Refly Harun: Suasana Horor

Siapa Sebenarnya George Floyd? Kematiannya Sebabkan Kerusuhan Besar di Amerika Serikat

Breaking News - 102 Daerah Zona Hijau Covid-19 dari Aceh- Papua, di Jambi Hanya Kabupaten Kerinci

Detik-detik Polisi Dihadang dan Dipeluk Keluarga Pasien Covid-19 yang Kabur dari Tempat Isolasi

Jika new normal diterapkan maka seseorang nantinya akan mengadopsi perilaku hidup berbeda agar menekan risiko penularan virus.

"Ya melakukan perilaku hidup berbeda dari biasanya, seperti bekerja tetapi dari rumah (work from home), saat keluar rumah menggunakan masker, selalu mencuci tangan menggunakan sabun dan lain sebagainya," kata Yuli.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved