New Normal
Begini Panduan New Normal Bagi Penumpang Kereta Api, Wajib Pakai Masker dan Face Shield
Yuk simak pedoman new normal bagi penumpang kereta api (KA) telah disiapkan oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Aturan ini mulai berlaku baik untuk kereta penumpang ataupun kereta barang.
Dikutip Tribunnewswiki dari Kompas.com, VP Public Relations PT KAI Joni Martinus menjelaskan, new normal menjadi bentuk adaptasi pelayanan perkeretaapian dengan mengurangi kontak fisik dan menerapkan protokol kesehatan.
• VIRAL! Capek Tagih Hutang, Pria Ini Umumkan Utang 10 Temannya Senilai Rp 16.450.000 Lunas
Joni juga mengatakan, pedoman tersebut berpegang pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01/07/Menkes/32/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.
Dia mengimbuhi bahwa pedoman tersebut akan diaplikasikan ketika KA Jarak Jauh Reguler kembali beroperasi.
• Sri Mulyani Bantah Anggapan Pemerintah Lebih Mementingkan Ekonomi Dibanding Kesehatan
"Saat ini, KAI masih menunggu arahan dari Kementerian Perhubungan dan terus memperhatikan perkembangan penerapan PSBB di berbagai daerah," ujar dia.

• Siapa Sebenarnya George Floyd? Kematiannya Sebabkan Kerusuhan Besar di Amerika Serikat
Pemesanan tiket
Berkaca pada pedoman new normal, pemesanan tiket hanya bisa dilakukan secara online melalui aplikasi KAI Access, web KAI, dan mitra penjualan tiket resmi KAI lainnya.
"Sedangkan loket hanya difungsikan untuk pembelian go show," ujar Joni.
Pembelian go show dilayani tiga jam sebelum jadwal keberangkatan kereta.
Tak sampai di situ, masyarakat yang memasuki area stasiun diwajibkan memakai masker dan bersuhu tubuh kurang dari 37,3 derajat celcius.
Wajib pakai masker dan face shield
Ketika proses boarding, penumpang wajib menunjukkan tiket dan identitas penumpang kepada petugas yang berjaga.
Apabila telah diperiksa, maka penumpang melakukan scan tiket secara mandiri.
"Langkah ini untuk meminimalisasi kontak fisik antara penumpang dan petugas," ujar Joni.
Dia un menegaskan, selama perjalanan penumpang wajib memakai masker dan mengenakan face shield yang disediakan oleh PT KAI.