Berita Nasional
Adanya Rencana Pemakzulan Jokowi hingga Munculnya Ancaman Pembunuhan, Refly Harun: Suasana Horor
Adanya Rencana Pemakzulan Jokowi hingga Munculnya Ancaman Pembunuhan, Refly Harun: Suasana Horor
TRIBUNJAMBI.COM - Pakar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar angkat bicara soal kabar batalnya seminar bertajuk pemakzulan presiden di masa pandemi Virus Corona.
Pada kesempatan yang sama, Pakar Hukum Tata Negara lainnya, yakni Refly Harun juga menangapi hal tersebut.
Dilansir TribunWow.com, Zainal Arifin Mochtar menanggap pembatalan seminar tersebut menjadi wujud tak diizinkannya warga berbeda pendapat dengan pemerintah.
• Breaking News - 102 Daerah Zona Hijau Covid-19 dari Aceh- Papua, di Jambi Hanya Kabupaten Kerinci
• Detik-detik Polisi Dihadang dan Dipeluk Keluarga Pasien Covid-19 yang Kabur dari Tempat Isolasi
• Balasan Menohok Dirut TVRI Iman Brotoseno, Jawab Tudingan Roy Suryo Soal PKI
Hal itu disampaikan Zainal Arifin dalam kanal YouTube Refly Harun, Minggu (31/5/2020).
Pada kesempatan itu, sebelumnya Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun meminta pendapat Zainal soal kebebasan berpendapat di era sekarang.
Menurut Refly, pembicaraan soal kebebasan seharusnya bahkan sudah selesai diperdebatkan sejak era reformasi.

• Terungkap Alasan Istri Hotman Paris Tak Pernah Marah Lihat Suaminya Didekati Banyak Wanita Cantik
• Hotman Paris Pamer Dapat Hadiah Dari Tante Ernie Tante Pemersatu Bangsa, Sosok Ariel NOAH Disebut!
• Segera Cair! Ini Rincian Gaji ke 13 PNS dan Pensiunan Sesuai Dengan PP Nomor 35 Tahun 2019
Karena itu, Refly menganggap situasi yang kini terjadi begitu horor.
"Di republik ini Bung merasa enggak sesungguhnya kok sepertinya kita masih berkutat soal-soal yang sifatnya harusnya kita sudah selesai sejak reformasi," kata Refly.
"Yaitu kebebasan berserikat, berkumpul serta mengeluarkan pendapat baik secara lisan maupun tulisan. Bung merasa enggak sepertinya kok ada suasana horor dalam hal itu saat ini?"
Menanggapi pertanyaan Refly, Zainal lantas menyoroti kebijakan yang seolah melarang publik berbeda pendapat dengan pemerintah.
Menurut Zainal, kebebasan berpendapat seharusnya menjadi hak penuh publik.
"Saya mengatakan begini, jadi berbeda pendapat ini seakan-akan menjadi bid'ah, lalu kemudian orang penganjur bid'ah ini harus masuk neraka," ujar Zainal.
"Padahal menurut saya seharusnya kebabasan itu bagian penting sepanjang kemudian tidak ada pemaksaan dan lain sebagainya."
Lantas, Zainal menyinggung adanya pihak yang sengaja mencegah publik untuk berpendapat.
"Memang yang harus diperbincangkan ini siapa sih sebenarnya yang sangat anti-demokrasi?." ucap Zainal.