Jelang New Normal di Jambi
Harus Sosialisasi dan Butuh Kedisiplinan Warga, Pemkab Bungo Persiapkan Penerapan Menuju New Normal
Pemerintah Kabupaten Bungo bersama unsur Forkopimda membahas persiapan penerapan new normal di Kabupaten Bungo.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Deni Satria Budi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - Pemerintah Kabupaten Bungo bersama unsur Forkopimda membahas persiapan penerapan new normal di Kabupaten Bungo.
Dandim 0416/Bute Letkol Widi Rahman mengatakan, dalam persiapan menuju penerapan new normal dibutuhkan persiapan,, tidak bisa serta merta memberlakukannya.
Dalam persiapan tersebut dibutuhkan sosialisasi kepada masyarakat tentang kehidupan new normal di tengah pendemi Covid-19.
"Kita butuh memberikan edukasi pada masyarakat tentang seperti apa itu new normal, apa itu new normal," ujarnya.
• Status Tanggap Darurat Covid-19 di Bungo Berlaku Hingga 29 Juni, 3 Posko Covid-19 Diaktifkan Kembali
• Ahli Sebut Surabaya Berpotensi Jadi Wuhan-nya Indonesia, Para Dokter Soroti Ketidakdisiplinan Warga
Sehingga diperlukan rapat dalam membahas pengamanan, titik pengawasan, petugas dan tupoksinya.
Menciptakan situasi dan suasana penurunan Covid-19 tidak menyebar di Kabupaten Bungo.
Sementara untuk penerapan new normal di Kabupaten Bungo, Dandim menyebutkan masih menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat.
Sedangkan untuk sanksi bagi pelanggar pelaksanaan new normal tersebut, Letkol Inf Widi Rahman mengatakan dibutuhkan aturan yang jelas.
• Di Jambi, Masa Belajar Siswa Dari Rumah Diperpanjang Hingga 6 Juni Mendatang
• Bekicot Punya Aura Kasih Gedenya Setelapak Tangan, Ada yang Merinding saat Melihatnya
Sementara itu Tobroni Yusuf, Koordinator Gugus Tugas Covid-19 Bungo menyambut baik segala masukan dan akan diterapkannya new normal tersebut.
Dia juga mendukung perlunya proses edukatif terhadap masyarakat dalam penerapan new normal di Kabupaten Bungo.
Dia berharap dengan pelaksanaan new normal tersebut masyarakat dapat terbiasa dengan suasana baru dan normal.
"Tentu kepatuhan memanfaatkan protokol kesehatan harus dilaksanakan oleh semua lini," ujarnya.
Berkaitan dengan sanksinya, Tobroni mengatakan akan terlebih dahulu dikaji. Namun dia berharap tanpa adanya sanksi tersebut, masyarakat dengan sadar menjalani new normal.
"Dengan tertib secara pribadi maka akan tercipta tertib pada orang lain," katanya.
Sementara itu Kapolres Bungo AKBP Trisaksono Puspo Aji saat memimpin rapat tersebut mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap disiplin dengan mengikuti aturan pemerintah terkait dengan penyebaran Covid-19.
”Masyarakat diimbau untuk tetap disiplin dan ikuti aturan dari Pemerintah, karena penyebaran Covid-19 hingga saat ini terus terjadi peningkatan,” ujar Kapolres.
Kapolres mengatakan sampai saat ini masih banyak masyarakat yang bandel terutama keluar rumah tanpa menggunakan masker serta membuat keramaian seperti mengadakan hiburan malam organ tunggal.
”Mungkin masyarakat menduga Covid-19 ini sudah berakhir, padahal data dari Provinsi Jambi yang terkonfirmasi virus corona hampir 100 orang,” bebernya.
Oleh karena itu Kapolres mengajak seluruh elemen dan lapisan masyarakat untuk bahu membahu memutuskan mata rantai virus mematikan tersebut.
”Ayo kita bekerja sama untuk memutuskan mata rantai virus corona di Kabupaten Bungo ini, terutama kepada rekan-rekan media untuk selalu update memberikan informasi kepada masyarakat,” tutup Kapolres. (Tribunjambi.com/ Darwin Sijabat)