Ulah Bejat Oknum Guru Pesantren, Modus Membantu Ternyata Jadikan Murid Budak Seks Selama 4 Tahun
Seorang oknum guru pesantren di Bandung dipolisikan karena dugaan kasus pencabulan.
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang oknum guru pesantren di Bandung dipolisikan karena dugaan kasus pencabulan.
Saat ini lolisi masih mendalami kasus pencabulan yang dilakukan EP (36) yang merupakn guru di salah satu pesantren di Soreang, Bandung, Jawa Barat.
• Kisah Pemburu Rusa yang Tersesat 5 Hari di Hutan Bertahan Hidup dengan Makan Beras & Air dari Lumut
• Dua Tenaga Medis di RSUD Nurdin Hamzah Muara Sabak Positif Rapid Test
• Sinopsis Percy Jackson & the Olympians: The Lightning Thief Tayang Pukul 22.00 WIB di GTV
Kapolresta Bandung Hendra Kurniawan menyebut bahwa tidak menutup kemungkinan ada korban lain dalam kasus pencabulan ini.
"Korban sampai dengan saat ini masih satu orang, namun demikian tidak menutup kemungkinan ada korban lain," kata Hendra di Mapolresta Bandung, Rabu (27/5/2020).
• Dibalik Sungai Jernih Ini Ada Bahaya Mengintai
• Jika Terjadi Penyaluran BLT Tak Tepat Sasaran, Dinas PMD Muarojambi Minta Masyarakat Segera Melapor
• Chelsea Olivia Bagikan Kabar Bahagia, Chelsea dan Glenn Alinskie Akan Memiliki Anak Kedua
Saat ini polisi sedang mencari petunjuk dari bukti-bukti yang telah didapatkan.
Pasalnya, penyidik mendapatkan foto-foto lain di laptop dan komputer tersangka.
"Karena ada indikasi foto-foto lainnya, apakah ada hubungan atau tidak masih kita dalami, mudah-mudahan cukup korban ini," ujar Hendra.
• Menhan China Ungkap Persaingan dengan Amerika Serikat Masuk ke dalam Periode yang Berisiko Tinggi
• Pasca Sembuh dari Covid-19, Sekda Tebo Kembali Ngantor
• Siapa Sebenarnya Preksha Mehta, Bunuh Diri Diusia 25 Tahun Ternyata Miliki Sabuk Hitam
• Telat 80 Tahun, Surat Ini Baru Dikirim Setelah Perang Berakhir, Keluarganya Terkejut
Polisi mengimbau kepada orang tua siswa di sekolah pesantren tersebut agar lebih intens berkomunikasi dengan anaknya.
"Agar lebih terbuka seandainya ada korban lain, tapi dengan saat ini masih satu korban," ucap Hendra.
Seperti diketahui, kasus pencabulan ini berawal dari seorang teman korban yang dikenal melalui Facebook pada 2016.
Pemilik akun tersebut memiliki foto korban yang tanpa hijab dan tidak berbusana.
Pemilik akun tersebut mengancam akan menyebarkan foto korban apabila tidak menuruti kemauannya.
Selanjutnya, pemilik akun tersebut meminta korban untuk berhubungan seks dengan seorang guru yang dibencinya.
Korban kemudian bercerita kepada EP yang merupakan gurunya.
Korban yang ketakutan fotonya akan disebar kemudian meminta EP berhubungan seks dengan dirinya.