Di Pengadilan Terungkap Bocah 13 Tahun Hamili Pengasuhnya yang Sudah Menikah, Terbongkar Karena Ini

Seorang wanita pengasuh bernama Leah Cordice (20) yang telah menikah tengah mengandung janin dari hubungan seksualnya bersama bocah lelaki berusia 13

Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNBALI/NET
Ilustrasi pelecehan seksual 

Setelah itu, ibu korban anak laki-laki itu kemudian mengadu ke polisi.

Segala upaya dilakukan untuk membuktikan jika adanya rudapaksa tersebut. 

Bahkan, kamera pengintai yang terpasang secara tersembunyi di rumah telah diperiksa. 

Diduga ada video rekaman antar si bocah laki-laki dan kakak asuhnya tersebut.

Semua bukti-bukti sudah di amankan ke pihak penyidik. 

Leah Cordice pun ditangkap di rumahnya di Windsor pada 9 Juli 2018 dan dia kemudian diwawancarai dengan saksama.

Dia telah memberikan pernyataan yang dia siapkan, menyangkal kontak seksual dengan korban dan menambahkan, "Dia (korban) selalu naksir padaku dan akan selalu membuat pernyataan yang tidak pantas dan melakukan hal-hal yang tidak pantas seperti mencengkeramku dan menggangguku."

Dia membantah bahwa korban adalah ayah dari anaknya tetapi tetap dipaksa untuk mengambil tes DNA yang menunjukkan hasil sesungguhnya.

Dan memang, anak laki-laki itu memang ayah sang janin.

Orang Dekat Cordice telah tinggal bersama suaminya, Robbins, seorang magang di bidang mekanik yang percaya bahwa dia adalah sang ayah dan telah membesarkan gadis kecil itu seolah-olah dia adalah putrinya sendiri.

Leah Cordice dan suaminya
Leah Cordice dan suaminya, Robbins (Dailymail)

Robbins (21) sejak itu terpisah dari Cordice, mengatakan:

"Ada pertengkaran langsung setelah tes DNA.

Aku memalingkan mataku.

Jujur, itu membuatku trauma.

Saya memiliki pekerjaan yang aman.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved