Idul Fitri 2020

Nasib Warga yang Terlanjur Mudik akan Sulit Balik ke Jakarta, KTP DKI Tetap Putar Lagi

Oleh sebab itu, pemerintah akan lebih ketat untuk membatasi para pemudik tersebut bila akan kembali ke Jakarta.

Editor: Duanto AS
Tribunnews/JEPRIMA
Petugas saat melakukan pengecekan kendaraan di Check Point pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di kawasan Kalimalang, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (22/5/2020) Pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap tiga di DKI Jakarta, warga yang hendak keluar dan masuk Jakarta harus menunjukkan surat izin keluar masuk (SIKM) Jakarta. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta bekerja sama kepolisian akan memastikan masyarakat yang terlanjur mudik lebaran 2020 tidak akan mudah kembali ke Jakarta.

Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) telah resmi mengeluarkan larangan untuk mudik bagi warga negara Indonesia terutama yang berasal dari wilayah berzona merah Virus Corona sejak 24 April 2020.

Namun tak sedikit dari warga yang berasal dari Jakarta melanggar larangan tersebut dan tetap pulang ke kampung halamannya.

Oleh sebab itu, pemerintah akan lebih ketat untuk membatasi para pemudik tersebut bila akan kembali ke Jakarta.

Geram Ada yang Bilang Kalau Dirinya Sering Ditiduri 3 Genderuwo, Vanessa Angel: Minum Obat Mbak

Anggota Girlband K-pop dari Indonesia Bikin Dian Sastro Penasaran, Bakal Wawancara Dita Karang

Wapres Maruf Amin Minta Umat Jangan Paksakan Salat Ied di Luar Rumah, Virus Corona Masih Mengancam

Dilansir Kompas.com, Jumat (22/5/2020), saat berbincang di program Otolive, Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Benyamin menuturkan akan adanya proses penyekatan saat arus balik lebaran.

"Larangan mudik sudah menjadi kebijakan dari pemerintah, jadi saat arus mudik dan ketika arus balik kembali, kami tetap adakan penyekatan-penyekatan," ujar Kombes Benyamin.

"Tujuannya agar mereka tidak bisa masuk ke Jakarta, buat yang sudah mudik, akan susah kembali ke Jakarta," imbuhnya.

Aturan tersebut akan berlaku bagi seluruh masyarakat yang telah lolos sebelum dan setelah larangan mudik diberlakukan.

Pelarangan kembali ke Jakarta tersebut bahkan berlaku bagi penduduk asli yang memiliki KTP Jakarta.

Menurut Kombes Benyamin, pelarangan masuk juga akan tetap berlaku meski para pemudik memiliki surat dan kelengkapan.

Ia juga menyebutkan adanya kemungkinan penetapan kebijakan karantina, namun hal tersebut masih dalam proses pembahasan.

"Meski ada surat dan bawa perlengkapan, tetap akan sulit kembali ke Jakarta, bahkan walaupun KTP-nya DKI tetap kami akan minta mereka putar balik ke kampungnya lagi," terang Kombes Benyamin.

"Untuk karantina mungkin juga akan dilakukan, tapi teknisnya bagaimana masih akan dibahas," ungkapnya.

Senada dengan Kombes Benyamin, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo juga mengatakan bahwa warga yang terlanjur mudik tidak akan bisa kembali sementara waktu.

Menurutnya, masyarakat yang tidak memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) akan diminta memutar balikkan kendaraannya oleh petugas.

"Sesuai arahan Pak Gubernur, yang boleh melakukan bepergian ke luar Jabodetabek mereka yang bekerja pada 11 sektor yang dikecualikan atau karena kebutuhan mendesak dan telah memiliki SIKM saja, tanpa itu tidak bisa," ucap Syafrin.

"Jadi kalau mereka pergi tanpa SIKM lalu di penyekatan ketahuan, akan diputar balik. Nah, kalau yang sudah lolos mudik sebelumnya, saat mereka mau kembali itu kan tidak punya SIKM, saat nanti di check point akan dibalikkan ke tempat awal, tidak bisa masuk Jakarta," sambungnya.

Anies Tanggapi Nasib Warga yang Terlanjur Mudik

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menanggapi perihal warga Ibu Kota yang sudah terlanjur pulang ke kampung halaman.

Kepada mereka yang sudah berada di kampung halaman masing-masing, Anies meminta agar tidak cepat-cepat pulang ke Ibu Kota.

Anies mengatakan apabila mereka kembali sebelum kegiatan perekonomian di Jakarta pulih, maka mereka akan sama saja kesulitan mencari nafkah.

Pada acara Indonesia Lawyers Club, Selasa (19/5/2020), awalnya Anies membagi para pemudik di Jakarta menjadi dua kelompok.

Pertama adalah mereka yang tidak memiliki tempat tinggal permanen di Jakarta dan pulang karena tidak memiliki penghasilan.

Anies mengatakan kelompok pertama tersebut telah pulang jauh hari saat diberlakukannya pembatasan sosial yang mempengaruhi pendapatan mereka.

"Merekalah yang ketika ada pembatasan sosial, mereka mulai berbondong-bondong pulang ke kampungnya masing-masing," ujarnya.

Lalu golongan kedua adalah warga Jakarta yang sudah lama hidup di Jakarta dan memiliki aset tetap.

Anies mengatakan kelompok kedua ini memang biasanya mudik saat lebaran ke tempat kelahiran mereka masing-masing.

"Mereka juga ketika menjelang lebaran pulang kampung," kata Anies.

"Ini gelombang yang kedua, biasanya mereka mulai kembali ke kampung ketika mendekat Idul Fitri."

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (19/5/2020). Anies meminta warganya yang terlanjur mudik untuk tidak segera kembali ke Jakarta. (YouTube Indonesia lawyers Club)

Jangan Pulang Dulu ke Jakarta

Anies berpesan kepada penduduk yang pulang karena tak bisa mencari nafkah di Jakarta agar tidak tergesa-gesa kembali ke Ibu Kota.

Ia ingin agar mereka kembali pada saat situasi ekonomi di Jakarta pulih kembali supaya aktivitas kerja bisa kembali seperti semula.

"Kepada mereka (kelompok pertama) saya anjurkan untuk jangan cepat-cepat kembali ke Jakarta sampai kondisi di Jakarta sudah kembali normal, beraktivitas kembali," papar Anies.

"Sehingga mereka bisa ketika kembali ada kegiatan."

Pesan Anies untuk kelompok kedua adalah tetap bertahan di Jakarta dan tidak mudik pada saat lebaran nanti.

"Bagi warga Jakarta yang rumahnya di sini, kegiatan semuanya di sini, asetnya semua di sini," ujar Anies.

"Maka anjurannya jangan pulang," ucapnya.

Harus Tidak Egois

Anies mengatakan memutuskan untuk disiplin memang tidak mudah.

"Berat iya berat, tidak seperti biasanya," kata Anies.

"Bukan ringan kita harus akui ini tidak ada yang ringan."

"Ini semua sesuatu yang tidak biasa."

Anies memahami kekecewaan bagaimana begitu banyak rencana yang harus dibatalkan akibat pandemi Covid-19.

"Begitu banyak keinginan yang harus ditahan tahun ini."

"Ini kita lakukan demi kepentingan bersama," jelasnya.

Anies lalu menunjukkan data dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia.

Data tersebut menggambarkan kenaikan drastis kasus positif Covid-19 di bulan Juni di apabila warga Jakarta nekat mudik.

Namun apabila warga Jakarta tidak mudik, tren kasus Covid-19 akan terus mengalami penurunan.

"Kami mendasarkan keputusan, regulasi bukan selera tapi mendasarkan pada dasar-dasar saintifik," ucap Anies.

"Saya bertanggung jawab untuk melindungi warga Jakarta."

Anies menekankan bahwa keberhasilan Jakarta melawan Covid-19 adalah ketika warganya mau bekerja sama dan tidak egois.

"Dan saya harus tegaskan ini belum tentu populer, belum tentu disukai, tapi ini demi keselamatan setiap warga Jakarta," ucap Anies.

"Demi keselamatan Anda, saya, kita semua."

"Ini kita menghadapi sebuah pandemi yang membutuhkan solidaritas kita semua untuk tidak egois," tandasnya.

Lihat videonya mulai menit ke-40:14:

(TribunWow.com/ Via/ Jayanti)

Sinopsis Trailer Film Train to Busan Tayang di Movievaganza Trans 7, Korea Selatan Diserang Zombie

Daftar Lokasi ATM BCA di Jambi, Memudahkan Pencarian selama Pandemi Corona dan Idul Fitri

Daftar Lokasi ATM Bank Jambi di Provinsi Jambi, Petunjuk Penarikan Uang saat Idul Fitri 2020

Daftar Lokasi ATM BNI di Jambi dan Lokasinya, untuk Penarikan Uang saat Idul Fitri 2020

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved