Idul Fitri 2020

Nasib Warga yang Terlanjur Mudik akan Sulit Balik ke Jakarta, KTP DKI Tetap Putar Lagi

Oleh sebab itu, pemerintah akan lebih ketat untuk membatasi para pemudik tersebut bila akan kembali ke Jakarta.

Editor: Duanto AS
Tribunnews/JEPRIMA
Petugas saat melakukan pengecekan kendaraan di Check Point pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di kawasan Kalimalang, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (22/5/2020) Pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap tiga di DKI Jakarta, warga yang hendak keluar dan masuk Jakarta harus menunjukkan surat izin keluar masuk (SIKM) Jakarta. 

"Sesuai arahan Pak Gubernur, yang boleh melakukan bepergian ke luar Jabodetabek mereka yang bekerja pada 11 sektor yang dikecualikan atau karena kebutuhan mendesak dan telah memiliki SIKM saja, tanpa itu tidak bisa," ucap Syafrin.

"Jadi kalau mereka pergi tanpa SIKM lalu di penyekatan ketahuan, akan diputar balik. Nah, kalau yang sudah lolos mudik sebelumnya, saat mereka mau kembali itu kan tidak punya SIKM, saat nanti di check point akan dibalikkan ke tempat awal, tidak bisa masuk Jakarta," sambungnya.

Anies Tanggapi Nasib Warga yang Terlanjur Mudik

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menanggapi perihal warga Ibu Kota yang sudah terlanjur pulang ke kampung halaman.

Kepada mereka yang sudah berada di kampung halaman masing-masing, Anies meminta agar tidak cepat-cepat pulang ke Ibu Kota.

Anies mengatakan apabila mereka kembali sebelum kegiatan perekonomian di Jakarta pulih, maka mereka akan sama saja kesulitan mencari nafkah.

Pada acara Indonesia Lawyers Club, Selasa (19/5/2020), awalnya Anies membagi para pemudik di Jakarta menjadi dua kelompok.

Pertama adalah mereka yang tidak memiliki tempat tinggal permanen di Jakarta dan pulang karena tidak memiliki penghasilan.

Anies mengatakan kelompok pertama tersebut telah pulang jauh hari saat diberlakukannya pembatasan sosial yang mempengaruhi pendapatan mereka.

"Merekalah yang ketika ada pembatasan sosial, mereka mulai berbondong-bondong pulang ke kampungnya masing-masing," ujarnya.

Lalu golongan kedua adalah warga Jakarta yang sudah lama hidup di Jakarta dan memiliki aset tetap.

Anies mengatakan kelompok kedua ini memang biasanya mudik saat lebaran ke tempat kelahiran mereka masing-masing.

"Mereka juga ketika menjelang lebaran pulang kampung," kata Anies.

"Ini gelombang yang kedua, biasanya mereka mulai kembali ke kampung ketika mendekat Idul Fitri."

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (19/5/2020). Anies meminta warganya yang terlanjur mudik untuk tidak segera kembali ke Jakarta. (YouTube Indonesia lawyers Club)

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved