Virus Corona
Menkopolhukam Mahfud MD Tegaskan Sesuai Permenkes Salat Idul Fitri di Masjid dan Lapangan Dilarang
Menkopolhukam Mahfud MD tegaskan sesuai dengan Permenkes, Salat Idul Fitri di Masjid dan lapangan dilarang.
Pemerintah telah berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) terkait pelaksanaan shalat Idul Fitri mendatang.
"Kemarin kami sudah menjelaskan ke MUI ( Majelis Ulama Indonesia ) mengenai risiko yang bisa dihadapi oleh masyarakat yang melakukan pertemuan, baik di tempat ibadah maupun tempat publik lainnya," ujar Doni Monardo.
Ia menambahkan, kekhawatiran Gugus Tugas ialah kehadiran orang yang telah terinfeksi virus Corona, tetapi tidak menunjukkan gejala di dalam shalat Idul Fitri berjamaah tersebut.
Jika hal itu terjadi, maka akan menulari para jemaah lain dan membahayakan jemaah yang berusia di atas 45 tahun serta mereka yang memiliki penyakit berat.
"Sekali lagi, kekhawatiran kita adalah ketika orang atau kelompok masyarakat yang telah terpapar positif covid-19, tetapi tidak diketahui gejalanya. Itu yang dapat menimbulkan penularan kepada pihak lain," ujar Doni Mornado.
"Dan, ketika pihak lain adalah kelompok rentan, usia lanjut, dan memiliki penyakit berisiko, maka risikonya sangat tinggi dan dapat menimbulkan kematian," lanjut Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana itu.
Ikuti >>>> Update Virus Corona
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Doni: Masih Ada Masyarakat yang Ingin Shalat Idul Fitri Berjemaah", https://nasional.kompas.com/read/2020/05/19/08020491/doni-masih-ada-masyarakat-yang-ingin-shalat-idul-fitri-berjemaah.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menko Polhukam: Shalat Idul Fitri di Masjid dan Lapangan Dilarang Sesuai Permenkes", https://nasional.kompas.com/read/2020/05/19/14254481/menko-polhukam-shalat-idul-fitri-di-Masjid-dan-lapangan-dilarang-sesuai.