Bandar Togel Menangis Histeris Saat Digelandang Petugas Polsek Kotabaru
Nekat menjadi bandar judi togel, seorang janda berinisial AS (45) warga Jalan Kimaja I, RT 01, Simpang III Sipin, Kotabaru terpaksa dibekuk Unit Reskr
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Nekat menjadi bandar judi togel, seorang janda berinisial AS (45) warga Jalan Kimaja I, RT 01, Simpang III Sipin, Kotabaru terpaksa dibekuk Unit Reskrim Polsek Kotabaru.
AS diamankan oleh petugas pada Sabtu (16/5/2020) sekira pukul 14.00 WIB.
• PSBB di Jawa Barat Berakhir Hari Ini, Begini Pemberlakuan Kewaspadaan Virus Corona
• 51 Desa di Kabupaten Muarojambi Sudah Salurkan BLT
• Pesona Adiba Khanza yang Mengemas Ulang Lagu Bidadari Surga
Dihadapan petugas, AN tak kuasa tangis dan memohon untuk dibebaskan.
"Tolong bebaskan saya pak, saya tidak akan mengulangi lagi," kata AN, Selasa (19/5/2020).
AN diamankan oleh petugas ketika sedang melakukan transaksi judi di kawasan Simpang III Sipin.
Berita Terkait