Tragis, Istrinya Selingkuh dengan Oknum Anggota TNI, Polisi Ini Langsung Tembak Korban, Kronologinya

Oknum anggota TNI nekat selingkuh dengan istri polisi di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, bernasib tragis.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
IST
Lokasi Polisi Tembak Anggota TNI dan istrinya Sendiri. Diduga karena Selingkuh 

TRIBUNJAMBI.COM - Oknum anggota TNI nekat selingkuh dengan istri polisi di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, bernasib tragis.

Anggota TNI dan istri polisi itu dihujani tembakan oleh sang suami, hingga keduanya terluka parah.

Kronologi sebenarnya peristiwa tersebut terungkap dari hasil pemeriksaan sementara dan penulusuran di lokasi kejadian.

Penembakan tersebut terjadi di BTN Kolakolasa, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Kamis (14/5/2020) malam.
Lengkap Daftar Harga HP Samsung Galaxy Bulan Mei 2020, Ada yang Mengalami Kenaikan Sampai 3 Juta?
Dijemput dan Mengamuk, Pria Positif Coviud-19 Langsung Lakukan Ini: Saya Peluk Semua, ODP kamu!

Polisi tersebut diketahui bernama, Bripka Her (47). 

Sementara korban berinisial HT (42) dan Serda HA (46).

Dia marah dan menembaki istrinya yang kedapatan berduaan dengan pria lain di dalam rumahnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun-timur.com (grup Surya.co.id), kejadian ini bermula ketika Bripka Her baru saja tiba di rumahnya dari Kota Makassar, Kamis (14/5/2020) malam.

Bripka He mendapati sebuah motor trail asing terparkir di halaman rumahnya.

Sementara lampu rumah padam.

Bripda He mulai curiga.

Ia memutuskan masuk ke dalam rumah diam-diam.

Ia melompati pagar rumah.

Begitu tiba di kamar, Bripda He membuka tirai dan mendapati istrinya bersama laki-laki lain.

Anggota Polrestabes Makassar ini pun menarik senjata api. Ia melepaskan tembakan.

Insiden berdarah pun tak terhindarkan. Bripka He menembak istri bersama pria selingkuhannya.

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved