Said Didu vs Luhut Panjaitan
Said Didu vs Luhut Panjaitan, Beber Hasil Pemeriksaan di Bareskrim Polri selama 12 Jam
"Saya disambut baik oleh penyidik, diperiksa hampir 12 jam dengan wajah yang segar, tenang dan diselingi buka puasa," katanya.
TRIBUNJAMBI.COM - Said Didu, mantan petinggi BUMN, membeberkan hasil pemeriksaan atas laporan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.
Ada yang rahasia dalam jawaban Said Didu terkait hasil pemeriksaan yang ia jalani, Jumat (15/5/2020).
Seperti diberitakan, Said Didu menjalani pemeriksaan kasus dugaan pencemaran nama baik di Bareskrim Polri selama 12 jam.
Ia mengaku disambut baik oleh penyidik juga diselingi berbuka puasa.
• Cara Whatsapp Tips Agar Akunku Tak di Hack, Lakukan Ini Jika Ada Notifikasi Seperti Hal Ini
• Selain Kenaikan Iuran, BPJS Kesehatan Juga Berlakukan Denda Jika Nunggak Bayar
• Pernikahannya Tertutup, Tak Pernah Unggah Foto Istri, Daniel Mananta Beberkan Kehidupan Rumah Tangga
Kuasa hukumnya pun mengungkap pemeriksaan kliennya itu dilakukan sesuai protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
"Rahasia Lah"
Kata-kata rahasia disebut Said Didu setelah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Tribunnews.com sebelumnya memberitakan, Said Didu mengaku membawa bukti untuk pemeriksaan dugaan pencemaran nama baik.
Tapi menurutnya bukti itu tak bisa disampaikan ke khalayak umum termasuk kepada para wartawan saat saat itu.
"Saya disambut baik oleh penyidik, diperiksa hampir 12 jam dengan wajah yang segar, tenang dan diselingi buka puasa," katanya.
"Saya menyampaikan apa adanya karena memang analisis itu adalah harus obyektif," ujar Said Didu.
"Tadi saya bawa bukti, rahasia lah. Tidak bisa saya sampaikan," tambahnya.
Protokol Covid-19
Masih dari laman yangs ama, terpisah Ahmad Yani, kuasa hukum Said Didu, sempat berbagi cerita soal pemeriksaan kliennya yang benar-benar mematuhi protokol Covid-19.
• Jadwal Tayang The World of The Married Episode 16, Terakhir, Tae Oh Rujuk dengan Sun Woo?
Baik Ahmad Yani maupun Said Didu menyambut baik komitmen penyidik yang memperhatikan protokol kesehatan.