Asusila
Petaka Pesan WhatsApp Dibaca Istri, Cinta Terlarang Guru SMP di Blitar dan Siswinya Terbongkar
Seorang guru SMP di Blitar, Jawa Timur, berinisial Pwd (39) ditangkap polisi karena diduga seorang siswi SMP.
TRIBUNJAMBI.COM, BLITAR - Seorang guru SMP di Blitar, Jawa Timur, berinisial Pwd (39) ditangkap polisi karena diduga seorang siswi SMP.
Kasus guru SMP menghamili siswinya itu terungkap setelah istrinya curiga dengan hubungan terlarang antara suami dengan muridnya tersebut.
Sebab dari informasi yang didapat istrinya, antara pelaku dan korban seringkali diketahui pergi meninggalkan sekolahan pada jam tertentu.
Terungkap dari pesan WhatsApp
Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani mengatakan, hubungan terlarang itu terungkap setelah istri pelaku yang diketahui juga berprofesi sebagai guru di sekolah tersebut mempergoki sebuah pesan WhatsApp dari korban.
Pasalnya, isi pesan tertanggal 4 mei 2020 tersebut menuntut pertanggungjawaban suaminya terhadap si pengirim yang mengaku sudah tak menstruasi.
Lebih terkejut lagi, si pengirim pesan ternyata seorang siswi kelas tiga SMP yang juga dikenalnya.
"Sehabis membaca WA itu, dia nggak marah ke suaminya. Namun, ia langsung pulang dan menunggu suaminya di rumah. Sebab, itu dianggap aib keluarganya sehingga harus diselesaikan di rumah," ungkapnya.
• Seorang Perwira Polisi Dilaporkan Warga atas Tuduhan Menggelapkan 71 Mobil Rental, Begini Kondisinya
• Di Tengah Pandemi Virus Corona Brasil Kehilangan Dua Menteri Kesehatan, Ternyata Ini Penyebabnya
Marah dan dilaporkan ke polisi
Setelah mengetahui perbuatan bejat suaminya tersebut, istrinya tak terima karena merasa telah dikhianati.
Geram dengan perbuatan itu, istri pelaku lalu melaporkannya kepada orangtua korban.
Istrinya meminta orangtua korban untuk segera melaporkan temuannya tersebut kepada polisi.
Orangtua korban akhirnya menuruti dan membuat laporan ke polisi.
"Selang sehari dari laporan itu, pelaku kami tahan. Dan, pelaku mengakui perbuatannya," terang Ahmad.
Dilakukan sejak Februari 2020
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/pencabulan-anak.jpg)