Seorang Perwira Polisi Dilaporkan Warga atas Tuduhan Menggelapkan 71 Mobil Rental, Begini Kondisinya
Seorang perwira anggota Polres Bintan dilaporkan warga atas kasus penggelapan puluhan mobil rental.
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang perwira anggota Polres Bintan dilaporkan warga atas kasus penggelapan mobil rental.
Perwira beridentitas Iptu Hiswanto Ady itu disebut-sebut telah menggelapkan 71 mobil.
Kini pelaku masih dalam pencarian tim Reserse Kriminal Umum dan Propam Polda Kepulauan Riau (Kepri).

• Oreo Supreme Harganya Capai Rp 1,1 Juta Per Bungkus Ternyata Tak Dijual di Indonesia, Ini Alasannya
• Pola Langka Garis Tangan, Diprediksi Bakal Jadi Orang Sukses, Coba Lihat Tanganmu!
• Begini Pengakuan Mengejutkan Pria 50 Tahun yang Rudapaksa Siswi SMP di Gresik
Jual mobil yang disewa
ilustrasi uang
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan, kasus berawal ketika pemilik rental mobil melaporkan Hiswanto yang meminjam mobil namun tak kembali.
Sudah ada enam orang yang melaporkan Hiswanto dengan kasus serupa.
Total ada 71 mobil rental yang disewa dan tidak dikembalikan.
"Sejauh ini ada enam korban yang telah membuat laporan dan saat ini kasus tersebut sedang ditangani Propam dan Ditreskrimum Polda Kepri," kata Arie saat ditemui usai memberikan sembako di Polsek Sekupang, Jumat (15/5/2020).
Modusnya, pelaku menyewa mobil kemudian disewakan kepada orang lain.
Dalam perjalanannya, pelaku menjual mobil itu dengan harga murah.
"Jadi tidak saja penipuan, pelaku juga bisa dijerat pasal penggelapan," kata Arie.
Ilustrasi garis polisi.
Kapolda minta kasus segera diusut
Kasus dugaan penggelapan tersebut menjadi atensi Polda Kepri.
Kapolda Kepri pun turun tangan membentuk tim khusus untuk mengusut kasus yang mencoreng nama Polri.
"Pak Kapolda sudah membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus ini dan kasus ini menjadi kasus atensinya Pak Kapolda," kata Arie.