Berita Nasional

Fakta Baru Kasus Pembunuhan Hakim PN di Medan, Zuraida Sakit Hati Suami Sebut Dirinya Bisa 'Dicicip'

Fakta Baru Kasus Pembunuhan Hakim PN di Medan, Zuraida Sakit Hati Suami Sebut Dirinya Bisa 'Dicicip'

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Tribunmedan
Dalam rekonstruksi yang digelar di kediaman korban, diketahui otak pelaku pembunuhan, Zuraida Hanum, ternyata sempat tidur bersama Jasad Jamaluddin selama 2 jam. 

"Dengan kamu menceritakan seperti itu, berarti kamu dan Jefri sudah memiliki ikatan lebih jauh," katanya.

Dalam persidangan tersebut juga terungkap fakta bahwa Jefri dan Zuraida Hanum sering melakukan hubungan badan.

 

Terdakwa Jefri Pratama memberi pengakuan pernah melakukan hubungan intim dengan Zuraida Hanum, dalam persidangan kasus pembunuhan hakim Jamaluddin, di PN Medan, Jumat (15/5/2020).
Terdakwa Jefri Pratama memberi pengakuan pernah melakukan hubungan intim dengan Zuraida Hanum, dalam persidangan kasus pembunuhan hakim Jamaluddin, di PN Medan, Jumat (15/5/2020). (TRIBUN MEDAN/ALIF ALQADRI HARAHAP)

Hal itu terungkap saat Hakim anggota Imanuel Tarigan menyinggung adanya hubungan intim antara Zuraida Hanum dengan Jefri Pratama.

"Iya, yang mulia, pernah," kata Jefri dalam persidangan tersebut, Jumat (15/5/2020).

Jefri mengaku sudah berkali-kali melakukan hubungan intim dengan Zuraida Hanum.

Bahkan pernah melakukan perbuatan terlarang itu di dalam mobil di daerah Johor.

"Sudah ada lima kali lebih saya melakukan hubungan badan itu dengan Zuraida," kata Jefri.

"Iya pak Hakim, pernah kami bermain di Johor," lanjut dia.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Parada Situmorang kemudian mempertanyakan apakah itu menjadi alasan untuk membunuh, namun Jefri menampiknya.

Jefri mengaku sangat sayang dengan Zuraida Hanum.

 

Tersangka kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri Medan, Zuraidah Hanum yang juga istri korban Jamaluddin menangis saat memperagakan adegan rekonstruksi atau reka ulang pembunuhan Jamaluddin, di Perumahan Grand Monaco, Rabu (16/1/2020). Kasus dugaan pembunuhan berencana seorang hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin, dilakukan oleh istri korban yang menjadi otak pembunuhan dengan motif karena permasalahan rumah tangga.
Tersangka kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri Medan, Zuraidah Hanum yang juga istri korban Jamaluddin menangis saat memperagakan adegan rekonstruksi atau reka ulang pembunuhan Jamaluddin, di Perumahan Grand Monaco, Rabu (16/1/2020). Kasus dugaan pembunuhan berencana seorang hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin, dilakukan oleh istri korban yang menjadi otak pembunuhan dengan motif karena permasalahan rumah tangga. (TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR)

Ia juga merasa tidak tega melihat Zuraida Hanum yang kerap curhat karena merasa tertekan oleh suaminya.

"Saya sayang sama dia (Zuraida Hanum) Yang Mulia," katanya.

Selain faktor sayang dan tak tega, Jefri juga mengaku dijanjikan sesuatu oleh Zuraida Hanum.

"Yang pertama kasihan, kedua karena saya sayang, ketiga saya dijanjikan," katanya.

Hakim pun turut mempertanyakan kronologi scenario pembuangan mayat korban kepada Reza Fahlevi, yang juga ikut dalam kasus pembunuhan ini.

Reza mengungkapkan awalnya jazad Hakim Jamaluddin tidak ingin dibuang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved