Virus Corona

Begini Tata Cara Membayar Zakat Fitrah di Tengah Pandemi Virus Corona!

Yuk baca, panduan beribadah di bulan Ramadan mulai dari Salat Tarawih, pembayaran Zakat Fitrah di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

Editor: Heri Prihartono
Instagram @glonggong_squad
Zakat Fitrah 

Berikut beberapa panduan terkait Salat Tarawih, Zakat, buka bersama, takbir keliling, maupun kegiatan yang lain:

1. Salat Tarawih

Salah Tarawih tidak dilakukan secara berjamaah di masjid dengan banyak orang.

Namun dapat dilakukan secara individu maupun berjamaah bersama dengan keluarga inti di rumah.

2. Tadarus Al-Qur'an

Tadarus Al-Qur'an yang biasanya dilakukan bersama di masjid juga ditiadakan.

Kemenag menganjurkan untuk dilakukan di rumah masing-masing.

3. Peringatan Nuzulul Qur'an

Peringatan yang ada di dalam bulan Ramadhan seperti Nuzulul Qur'an juga ditiadakan.

Karena biasanya peringatan Nuzulul Qur'an menghadirkan penceramah serta peserta dengan jumlah banyak.

Kegiatan itu ditiadakan di lingkup lembaga pemerintahan, lembaga swasta, maupun masjid dan musala.

Panggil Komedian Sule Pakai Kata Ayah, Raffi Ahmad Mau Jodohkan Mama Amy dengan Ayah Rizky Febian

4. Iktikaf

Kemenag juga memberikan panduan untuk tidak melakukan iktikaf di 10 malam terakhir bulan Ramadhan.

5. Takbiran Keliling

Masyarakat juga diharapkan tidak melakukan takbiran keliling seperti biasanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved