Ganjar Pranowo Mendadak Beri Klarifikasi Soal Pernyataannya yang Meminta Sekda Blora untuk Mundur
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meluruskan pernyataannya beberapa waktu lalu yang meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Blora untuk mundur.
TRIBUNJAMBI.COM - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meluruskan pernyataannya beberapa waktu lalu yang meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Blora untuk mundur.
Saat itu, Ganjar berujar bahwa Pemerintah Kabupaten Blora tidak paham dengan regulasi pendataan bantuan penanganan Covid-19 bagi warganya di perantauan.
Pernyataannya itu pun diunggah ke media sosial dan menjadi perbincangan masyarakat.
Dilansir oleh Kompas.com, Selasa (12/5/2020) Ganjar mengatakan kala itu dirinya sedang melakukan diskusi dengan para kepala desa Blora.
• Efek Tragis Lockdown di Malaysia: Dari Bangku Bioskop Hingga Barang di Mal Berjamur
• Banjir Promo Murah di Indomaret Periode 13-19 Mei, Minyak Goreng Bimoli 2L Rp 18.900, Ini Caranya
• Mendadak Betrand Peto Sedih Lihat Video Kebersamaan Sarwendah dan Thalia: Kenapa Onyo Enggak Ada?
• Bocor Isi Obrolan Prabowo & Menhan China di Masa Genting Laut China Selatan, Bahas Kekuatan Militer
Seorang kades pun bertanya pada Ganjar mengenai bantuan untuk masyarakat yang merantau.
"Saya meluruskan tidak berkomunikasi dengan Sekda Blora. Sebenarnya waktu itu dalam diskusi dengan para kades ada pertanyaan dari seseorang yang menanyakan 'Pak Ganjar warga Blora yang ada diperantauan apakah dibantu atau tidak?'" kata Ganjar di Semarang.
Kemudian Ganjar menjawab dengan melempar pertanyaan kepada warga Blora tersebut.
Kades itupun mengatakan dirinya sudah menanyakannya pada pihak Pemda Blora, namun Sekda mengaku tak tahu lantaran belum ada regulasi yang jelas.
"Terus saya tanya lha Pemdamu bantu atau tidak? Lalu dia menjawab 'Saya sudah tanya sama Sekda dia bilang gak tau karena tidak ada regulasinya'," sambung Ganjar.
Politisi PDI Perjuangan itupun berujar apabila belum ada regulasi maka harus membuatnya dengan cara realokasi anggaran.
"Ya gak boleh, ini semua enggak ada regulasinya, maka kita buat regulasi dengan cara melakukan refocusing, realokasi ataupun relokasi anggaran untuk kita siapkan," jawab Ganjar.
Menurut dia, intinya yang dibutuhkan adalah keputusan politik dari pemangku kebijakan daerah setempat terkait komitmen pemberian bantuan tersebut.
"Yang dibutuhkan adalah keputusan politik apakah kemudian daerah akan membantu atau tidak."
"Seperti Kota Batang sudah membantu, Kebumen Desa Winong, alumni SMA 1 Tegal juga bantu maka kita dorong saja. Sekarang yang resmi dari pemkab ada tidak tinggal bilang saja," tegasnya.
Dia menambahkan, proses pendataan bantuan warga kerap menemukan banyak kendala.