Apa Beda THR dan Gaji ke-13? THR Lebaran Cair Pekan Ini, Berapa Besarannya?
THR merupakan tambahan penghasilan yang bisa diterima PNS di luar gaji bulanan. Selain THR, komponen pendapatan lain bagi abdi negara adalah gaji
Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200
Untuk tunjangan PNS yang melekat yakni tunjangan anak, tunjangan suami/istri, dan tunjangan makan.
Tunjangan makan yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2018 yakni sebesar Rp 35.000 untuk golongan I dan II, Rp 37.000 untuk golongan III, dan Rp 41.000 untuk golongan IV. Lalu, PNS juga mendapatkan suami/istri yang besarannya sebesar 5 persen dari gaji pokok.
Terakhir, yakni tunjangan anak yang ditetapkan sebesar 2 persen dari gaji pokok per anak dengan ketentuan maksimal tiga anak.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketahui Perbedaan THR dan Gaji Ke-13 PNS",
Penulis : Muhammad Idris
Editor : Muhammad Idris
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/ilustrasi-pns-cantik.jpg)