THR PNS TNI Polri Cair Tanggal Segini, Berikut Tips untuk Mengatur Keuangan Sebelum Lebaran 2020

Tunjangan hari raya (THR) untuk PNS, anggota TNI-Polri dan pensiunan dipastikan cair paling cepat 10 hari sebelum Idul Fitri.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Gaji 13 dan THR PNS terancam tak cair tahun ini akibat wabah Covid-19. 

Misalnya, kehilangan pekerjaan, keluarga sakit, kecelakaan, atau mobil/motor mendadak rusak.

Alokasikan sebesar 20 persen – 30 persen dari uang THR untuk kas dana darurat.

Pilih instrumen yang mudah dicairkan dan rendah risiko untuk menyimpan dana darurat seperti uang tunai, tabungan, deposito, emas atau reksadana pasar uang.

Khusus bagi Anda yang tidak punya dana darurat sama sekali, segera mulai.

Tapi, tidak perlu ngoyo mengumpulkannya, mulai bertahap saja yaitu sisihkan uang THR dan uang gaji sebesar 10 persen -20 persen setiap bulan.

Sementara, bagi yang punya dana darurat, tetaplah disiplin menabung hingga nilainya mencukupi. Level ideal dana darurat yakni 5-6 kali pengeluaran bulanan.

3. Bayar Zakat dan Sedekah

Sebagai umat muslim, jangan lupa setelah menerima rejeki THR, bayarlah zakat dan sedekah agar harta yang dimiliki menjadi lebih berkah.

Alokasikah uang THR sekitar 5 persen – 10 persen untuk bayar zakat dan sedekah.

Zakat yang perlu dibayar antara lain zakat profesi dan zakat fitrah.

Menurut aturan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) 2017, bila penghasilan atau THR yang diterima lebih dari Rp 5.240.000 maka Anda wajib mengeluarkan zakat sebesar 2,5 persen.

Sedangkan, besaran zakat fitrah yang wajib dikeluarkan per orang adalah 3,5 liter beras atau uang yang dengan harga beras tersebut.

4. Investasi

Untuk mewujudkan keuangan yang sehat, Anda harus memiliki investasi.

Sadari pentingnya investasi dalam membantu Anda mencapai tujuan keuangan di masa depan. Jadi, mumpung ada rejeki, janga lupa investasi. Sisihkan uang THR sebesar 10 persen – 20 persen khusus untuk pos investasi.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved