Seorang Preman yang Kerap Beraksi & Menakuti Warga dengan Granat Manggis Diringkus Polres Aceh Timur

Seorang pemuda yang dilaporkan warga sebagai preman yang sering menakut-nakuti warga dengan granat manggis.

Editor: Deni Satria Budi
TRIBUNJAMBI/RIAN AIDILFI
Ilustrasi. Sejumlah preman diamankan polisi, saat Polda Jambi menggelar razia kejahatan jalanan Minggu (6/7). 

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang pemuda yang dilaporkan warga sebagai preman yang sering menakut-nakuti warga dengan granat manggis

Mendapati laporan itu, Anggota Polres Aceh Timur, menangkap SM (16), pemuda asal Desa Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Senin (11/5/2020).

Remaja ini dilaporkan warga sebagai preman yang kerap beraksi menakuti warga dengan granat manggis.

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, AKP Dwi Arys Purwoko dihubungi melalui telepon menyebutkan, SM dilaporkan pada 5 Mei 2020 karena merusak truk dan mengancam pemiliknya di Desa Seumanah Jaya, Aceh Timur.

Rahasia Desainer Vera Wang Tampak Masih Seperti 30 Tahunan, Padahal Usianya Sudah 70 Tahun

Terpapar dari Tenaga Kesehatan, Bayi Tiga Bulan Dinyatakan Posotif Corona, Kondisinya Terus Membaik

Dinding Berlapis Berton-ton Uang, Ternyata Semua Hasil Korupsi Pria Serakah Ini

Selain itu, pada desa yang sama, SM mencuri lapotop milik warga pada 15 Januari 2020.

“Dari dua laporan polisi itu, kita cari dia," kata Dwi Arys.

"Kita temukan di sebuah gubuk di Desa Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, lengkap dengan granat manggis yang digunakannya untuk menakuti warga selama ini.”

Lihai hindari polisi

Dia menyebutkan, selama ini SM terbilang lihai menghindari kejaran polisi.

Dia tak pernah tidur di rumah, dan kerap berpindah-pindah tempat. Sehingga polisi kesulitan menangkapnya.

“Dia dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Tindak Pidana Memiliki, Menguasai, Menyimpan Bahan Peledak Tanpa Disertai Ijin Yang Sah dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” sebutnya.

Saat ini, polisi mendalami apakah pelaku beraksi sendiri atau melibatkan orang lain.

“Kami dalami semua keterangannya, yang jelas, ini pria paling meresahkan masyarakat sudah kita tangkap dan ditahan di Mapolres,” pungkasnya.

Sumber : kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved