Berita Nasional

Makin Panas DPR vs Najwa Shihab, Arsul Sani 'Semprot' Balik: Sarjana Hukum Tak Tahu Kewajiban DPR

Makin Panas DPR vs Najwa Shihab, Arsul Sani 'Semprot' Balik: Sarjana Hukum Tak Tahu Kewajiban DPR

Editor: Andreas Eko Prasetyo
YouTube/ Kompas TV
Najwa Shihab dan Arsul Sani 

TRIBUNJAMBI.COM - Buntut panjang permasalahan antara Najwa Shihab dengan Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR).

Turut menanggapi kritikan Najwa Shihab sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) buka suara.

Bermula dari Najwa Shihab yang memberikan kritik lewat surat terbuka yang Bertajuk "Kepada Tuan dan Puan Anggota DPR yang Terhormat", kritikan tersebut Najwa Shihab rekam dan unggah dalam bentuk video yang diunggah melalui platform YouTube.

Wanita yang menjadi tuan rumah program Mata Najwa itu menilai DPR justru terkesan tidak serius dalam mencari solusi agar persoalan Covid-19 di Indonesia segera teratasi.

Dengan nada satire, Najwa Shihab mulai memberikan kritik kepada para anggota partai politik yang duduk di kursi legislatif tersebut.

 

Najwa Shihab sindir Satgas Covid-19 DPR yang pose pakai APD
Najwa Shihab sindir Satgas Covid-19 DPR yang pose pakai APD (Kolase TribunNewsmaker/ www.najwashihab.com & YouTube Najwa Shihab)

Tidak sedikit anggota DPR yang menanggapi kritikan Najwa Shihab.

Salah satunya adalah Anggota DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani.

Menurut Arsul Sani, kritik dari figur publik seperti Najwa Shihab seharusnya mengedepankan klarifikasi kepada anggota DPR.

"Untuk individu dengan kapasitas intelektual seperti Najwa tidak boleh dengan prasangka duluan, tanpa keinginan dulu untuk klarifikasi.

Dia bisa lakukan itu semua, karena anggota DPR yang dia kenal banyak termasuk saya yang sering jadi narasumbernya," ujar Arsul Sani, Senin (4/5/2020).

Kini Terkenal Karena Kontroversi, Ternyata YouTuber Ferdian Paleka Dulunya Kerja dan Bergaji Besar

Jadwal Nonton Streaming Anime Boruto Episode 155, Usai Ditunda Karena Covid-19, Ini Spoilernya

Penerima Bansos Bukan dari Data Pemdes, Bantuan Covid-19 di Kerinci Bikin Kepala Desa Stres

Arsul juga menjawab kritikan Najwa Shihab terkait DPR yang kini ini sibuk dalam pembahasan sejumlah RUU, termasuk RUU Cipta Kerja.

Menurut Arsul, RUU yang disampaikan Najwa adalah inisiatif pemerintah, sehingga DPR memiliki kewajiban untuk merespons RUU tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Perundang-undangan.

"Kenapa yang dikritisi DPR-nya?" ujarnya seperti dikutip dari Kompas.com.

"Ini menandakan Najwa yang sarjana hukum tapi tidak mengerti kewajiban DPR baik menurut konstitusi maupun UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan," ucapnya.

Arsul menjelaskan, dalam UU tersebut RUU yang diajukan pemerintah harus disegera direspons maksimal dalam 60 hari.

"Kalau mau pembahasan RUU-nya dihentikan maka ya pengusul atau pihak yang berinisiatif yang harus meminta berhenti atau menarik RUU usulannya," tuturnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved