Berita Muarojambi

DPMD Minta Penyaluran BLT Dana Desa Jangan Tumpang Tindih, Jika Lebih Dikembalikan ke Rekening Desa

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Muarojambi, RD Najmi menegaskan dalam penggunaan bantuan langsung tunai (BLT) dari dana des

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Deni Satria Budi
Tribunjambi.com/Hasbi Sabirin
Ilustrasi. Anggota DPRD Muarojambi pantau penyaluran BLT dari dana desa di Desa Tunas Baru 

TRIBUNJAMBI.COM,SENGETI- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Muarojambi, RD Najmi menegaskan dalam penggunaan bantuan langsung tunai (BLT) dari dana desa tidak boleh tumpang tindih.

Dari pagu bantuan BLT dana desa untuk penanganan Covid-19 sudah terkopel dari pemerintah pusat, jadi tidak boleh tumpang tindih dalam penyaluran BLT tersebut, dalam penyaluran, anggaran pagu tidak mesti habis tersalurkan.

"Penyaluran tergantung dengan data yang ada, tidak mesti habis, seandainya dari pagu 25% dari dana desa Rp 800 juta, data yang dipagukan sekitar 80 KK, seandainya di desa tersebut cuma 50 KK yang bisa disalurankan, tapi sisanya harus dikembalikan rekening desa," jelasnya.

BLT Tak Kunjung diberikan, Warga Tanjung Ilir Merangin Datangi Rumah Kades

Merasa Ada yang Lebih Berhak, Belasan Warga di Banyumas Ramai-ramai Kembalikan BLT Rp 600 Ribu

Ia juga menjelaskan sisa pagu yang dikembalikan harus melalui proses Anggaran Perencanaan Belanja Desa (APBDes) perubahan pada bulan September dan Oktober, ini yang harus dipahami bersama, jangan pikir yang sudah dipagukan harus dihabiskan.

"Tapi dari sisa pagu yang telah dianggarkan tidak boleh diganggu, sisa kembali kan ke rekening desa, apabila sudah tiga bulan masa pandemi corona sudah habis,maka sisanya bisa dikembangkan keperencanaan pembangunan desa selanjutnya," sebut Najm.i

Sementara untuk antisipasi penyelewengan dana BLT, DPMD Muarojambi bisa pantau melalui aplikasi, Sistem Keuangan Desa (Siskuedes) dan Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran (Omspan).

"Dengan aplikasi ini bisa kita pantau, dan kita juga sudah punya data, sejauh ini sudah ada berapa desa yang sudah bisa disalurkan, setelah kita cek ada sekitar 11 Desa di Sungai Bahar cuma 10 Desa yang sudah siap disalurkan BLT nya, " Ungkapnya.

Setelah ditelusuri satu desa tersebut dananya tidak cukup, berarti mereka harus ajukan pada tahap ke dua senilai 40%, tapi mereka juga harus melengkapi persyaratannya, seperti APBDes perubahan khusus, kalau tidak mencukupi persyaratan maka belum bisa diproses.(Tribunjambi.com/Hasbi Sabirin)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved