Unik

Pengadilan Jatuhkan 141.078 Tahun Penjara pada Perempuan Ini, Ini Faktanya

Chimoy menerima hukuman 141.078 tahun penjara karena menipu kerajaan, dan melibatkan milter, perbuatannya itu tidak bisa ditoleransi.

Editor: rida
tribunjambi/rian aidilfi afriandi
Lapas Muara Bulian. Sebanyak 10 narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Muara Bulian diusulkan mendapat remisi Hari Raya Natal 2019 dan Tahun Baru 2020. 

Partisipasi banyak anggota kerajaan, membuat banyak orang percaya pemerintah menyeponsori mereka, banyak investor juga memaksa bawahannya ikut berpartisipasi.

Bahkan dengan ancaman jika mereka menarik uang akan masuk ke daftar hitam, dan tidak diizinkan berinvestasi lagi.

Dengan demikian Chamoy dengan bantuan status militer menciptakan kekuatan politik, dan bisnis yang sangat besar, memberikan kontribusi pada aksi penipuannya.

Karena dompet itu terlibat dengan anggota kerajaan dan pejabat tinggi Thailand, bahkan Raja Thailand Bhumibol Adulyadei juga terlibat dalam penyelidikan, Chamoy ditangkap dan dananya ditutup.

Awalnya Chamoy ditahan oleh Angkatan Udara, pengadilannya tidak dilaksanakan sampai tentara dan keluarga kerajaan kondisinya dipulihkan.

Semetara puluhan nasabahnya tanpa status tinggi, kehilangan tabungannya tanpa mengetahui harus meminta bantuan ke siapa.

Baca Juga: Tak Disangka Soeharto Dulu Pernah Jadi Pegawai Bank, Namun Malah Ketiban Apes Seperti Ini hingga Mengakhiri Kariernya Tersebut

Namun, saat itu beberapa kudeta terjadi di Thailand.  Hasilnya pada 27 Juli 1989, Chamoy dinyatakan bersalah dan melakukan peniuan pada 16.000 nasabahnya.

Chimoy menerima hukuman 141.078 tahun penjara karena menipu kerajaan, dan melibatkan milter, perbuatannya itu tidak bisa ditoleransi, dan mengejutkan seluruh dunia.

Tapi Chamoy hanya dihukum 20 tahun penjara waktu maksimal di Thailand menurut undang-undang yang berlaku, bahkan Chamoy hanya menjalani 8 tahun saja setelah itu dibebaskan.

Namun, setelah dia dibebaskan dari penjara sedikit informasi tentang dirinya dan keberadaannya juga ditutupi.

Atikel ini telah terbit di Intisari.Grid.ID dengan judul Inilah Hukuman Penjara Terlama dalam Sejarah Dunia, Seorang Wanita Dihukum Penjara Selama 141.078 Tahun, Setelah Berani Melakukan Kejahatan Ini

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved